TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Bambang Priyo Utomo akhirnya buka suara terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap Kepala Puskesmas Widang, SP.
Saat dikonfirmasi, Kamis (28/3), Bambang menyampaikan, pihaknya belum memikirkan pemberhentian terhadap SP meski terjaring OTT. Pasalnya, pihaknya mengaku masih menunggu hasil akhir.
Baca Juga: Keluhkan Pelayanan Puskesmas Kerek, Warga Protes dengan Tabur Bunga Setaman
Selain itu, sampai saat ini pelayanan di Puskesmas juga tidak terganggu. "Belum sampek mengganggu, karena dokternya kan masih melayani. Karena (SP) masih diperlukan dan gak ada gantinya," ujar Kepala Dinkes.
Diketahui, dalam OTT Kepala Puskesmas Widang tersebut, Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat unit handphone, dua buku rekening, dan satu unit laptop.
SP terjaring OTT karena diduga melakukan pemotongan honor jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang diterima para karyawan Puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca Juga: BIN Jatim Korwil Tuban Sukses Distribusikan 25.000 Dosis Vaksin untuk Masyarakat
Sedangkan, SP akan dijerat Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang tindak pidana korupsi. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News