PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gus Huda, Ta'mir Masjid Kec. Bugul Kidul, mewakili warga Bugul meminta Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan untuk maju menjadi calon Wali Kota Pasuruan. Hal itu ia kemukakan karena menurutnya Kota Pasuruan harus dipimpin santri.
"Pasuruan ini Kota Santri, jadi harus dipimpin santri. Dalam hal ini yang pantas dijadikan pimpinan Kota Pasuruan hanya Kaji Ismail," tandas Gus Huda usai acara Reses Ismail Marzuki Hasan, di Hotel Semeru, Kota Pasuruan (4/4).
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Dia menjelaskan bahwa sejak reformasi hingga kini, tiga periode Kota Pasuruan dipimpin santri. Wali kota pertama H. Aminurrohman dua periode, kemudian dilanjutkan H. Hasani satu periode. Dengan demikian, dia berharap Ismail Marzuki Hasan bersedia maju sebagai calon Wali Kota Pasuruan.
Ia juga berharap kepada warga Kota Pasuruan untuk bersatu padu mengembalikan ruh Kota Pasuruan sebagai Kota Santri, dengan mendukung Ismail, yang notabene putra dari Hasani, mantan Wali Kota Pasuruan.
Ia mengakui bahwa pemerintahan sekarang ini sudah tidak sejalan dengan budaya santri karena Wali Kotanya, tengah terjerat kasus korupsi. "Terkait kegagalan pemerintah sekarang, tidak perlu dijelaskan lagi, bahwa publik sudah mengetahui semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Khidmatnya Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pasuruan
Sementara Ismail yang ada di tengah desakan tokoh tersebut masih belum terbuka untuk siap dicalonkan sebagai Wali Kota Pasuruan. Dirinya mengaku masih fokus pada pencalonan legislatif di 17 April mendatang.
"Ya kita relatif aja dulu lah, wong kita kan masih menghadapi Pileg kok," respons Ismail kepada BANGSAONLINE.com saat dimintai jawaban terkait paksaan warga tersebut.
Ismail berharap supaya warga mendukung perjuangannya untuk pencalegan ini dulu. "Santai dulu, sukseskan saja tahap yang sekarang. Urusan itu kita bahas lagi nanti," pungkasnya. (afa/ian)
Baca Juga: DPRD Kota Pasuruan Kembali Ambil Sumpah Anggota DPRD Terpilih Masa Jabatan 2024 - 2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News