BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain menyoroti banyaknya perbedaan C1 baik yang dipegang oleh KPPS dan PTPS (Bawaslu) serta saksi. Pihaknya mengaku menerima banyak laporan dari caleg terkait hal ini.
"Dari 14 laporan mayoritas perbedaan hasil rekapitulasi perhitungan suara antara C1 dan DA 1 kecamatan (PPK) yang selalu tidak sama atau selisih. Bahkan C1 saksi dan C1 TPS berbeda. Sehingga banyak Caleg dan Parpol yang datang ke kantor Bawaslu, untuk melaporkannya," jelasnya.
Baca Juga: Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Ia mengatakan, sebenarnya hal itu bisa diselesaikan di PPK dan dapat diantisipasi di kecamatan. Jika ada perbedaan langkah tinggal mencocokkan C1 Plano hologram yang ada di dalam kotak suara.
Mustain menyadari bahwa rekapitulasi dari TPS sampai ke PPK menguras waktu dan melelahkan. "Tapi Undang-undang harus ditegakkan, peraturan harus dijalankan, jangan sampai ada yang dirugikan walapun satu suara," tegas Mustain
Sedangkan terkait perbedaan C1 yang dipegang KPPS, saksi dan PTPS Bawaslu akan mendalaminya apakah ada faktor kesengajaan secara terstruktur, atau memang kemampuan KPPS terbatas atau kesalahan administrasi.
Baca Juga: Bapaslon Bangkalan Tes Kesehatan, KPU dan Bawaslu Tak Bisa Awasi Langsung, ini Kata Mereka
"Bawaslu akan mengirim rekomendasi untuk lakukan pembetulan ke KPU terkait 14 laporan baik dari Caleg dan Partai sebelum pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara di KPU, antara hari Rabu atau Kamis," kata Mustain di kantornya, Selasa (29/4).
Menjawab laporan dari Abdurrahman Tohir, bahwa bukti C1 yang dibawa oleh Caleg Demokrat Dapil 5 sedang dicocokkan dangan C1 yang ada di Panwas, Mustain membenarkan hal itu. "Memang banyak saksi di TPS yang mendapatkan C1 sebelum selesai, mereka pulang lebih awal sehingga banyak C1 Saksi dan C1 TPS yang berbeda-beda, saksi asalkan dapat C1 sehingga C1 banyak tidak valid," pungkasnya. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News