SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Mutasi atau pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan. Salah satunya adalah Subiyakto, warga terdampak pembebasan lahan Bandara Trunojoyo Sumenep.
Dia kecewa karena Sustono masih menjabat sebagai Plt. Kepala Dishub Sumenep, meski sudah digeser sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan). Ia menduga lengsernya Sustono dari Kepala Dishub karena tersandung kasus dugaan laporan pemalsuan dokumen dan memberikan keterangan palsu terkait pembebasan lahan Bandara Trunojoyo.
Baca Juga: Syafiuddin Minta Menhub Gercep Respons Pesan Presiden Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Madura
“Ini kan jelas kepemimpinan Sustono ini sudah menghancurkan Pemerintahan Kabupaten Sumenep khususnya Bupati Sumenep. Kenapa masih dipertahankan sebagai Plt. Dinas Perhubungan? Apa memang Pemerintahan Sumenep ini kehabisan stok pemimpin atau pejabat tinggi? Apa memang tak ada pejabat yang pantas dan layak?,” terangnya.
Subiyakto sendiri mengaku sebagai salah satu pemilik lahan yang saat ini dibangun Bandara Trunojoyo. Sampai saat ini, ia mengatakan tidak pernah menerima uang pembayaran pembebasan lahan Bandara Trunojoyo.
Terkait dana pembebasan lahan, Subiyakto menyatakan bahwa Pemkab telah menganggarkan Rp 64 miliar. “Dari total anggaran Rp 64 miliar yang teranggarkan di APBD-P 2018 lalu, sekitar 25 persen saja yang diserap oleh Dinas Perhubungan. Ini bukti lemahnya Sustono dalam menahkodai Dinas Perhubungan,” cetusnya.
Baca Juga: Program Padat Karya Bandara Trunojoyo Sumenep Berikan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abd. Majid enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait Sustono yang masih ditempatkan sebagai Plt. Kadishub. Saat ditemui oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya, Majid hanya merekomendasikan agar konfirmasi ke Bidang Kepegawaian.
Sedangkan Kabid Kepegawaian, Suyitno, mengatakan bahwa perpindahan atau mutasi jabatan eselon II tersebut sudah melalui assessment. “Soal itu sudah melalui uji kompetensi dan berdasarkan rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kalau Sustono dipindah ke Sekretaris DPRD, bisa jadi hasil uji kompetensi, dia memang layaknya di sana,” terangnya kepada awak media. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News