SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 02 meliputi Kecamatan Bluto, Lenteng, Gili Genting, Saronggi, mengepung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Rabu (8/5).
Kedatangan mereka untuk meminta Bawaslu Sumenep segera menyikapi kasus Politik Uang (Money Politics) yang dilakukan oleh lima Tim Sukses (Timses) salah satu caleg yang tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polisi Sektor (Polsek) Saronggi beberapa pekan lalu, saat Pemilu 17 April 2019.
Baca Juga: Bawaslu Sumenep Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024
“Sampai saat ini tidak ada tindakan yang jelas oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep, tidak ada tindak lanjut. Kami meminta Undang-Undang harus diberlakukan secara benar,” teriak orator aksi Supardi, Rabu (8/5).
Pihaknya juga meminta hasil putusan dan tindak lanjut dari Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) atas kasus money politics tersebut. “Saya minta terbitkan rekom. Manakala rekom tidak terbitkan oleh Bawaslu, kami akan duduki kantor Bawaslu,” ancamnya.
Unjuk rasa sendiri digelar sekira pukul 10.30 WIB. Para rombongan aksi datang dengan menggunakan tiga mobil pick up, bersama banner foto kelima Timses yang melakukan kasus politik uang di Pemilu bulan lalu.
Baca Juga: KPU Sumenep Mulai Lakukan Perakitan Kotak Suara Pemilu 2024
Dalam aksinya, masyarakat juga meminta ketegasan Bawaslu dalam menuntut keadilan dan kecurangan Pemilu yang menjadi pesta demokrasi bagi rakyat Indonesia. “Kami tidak mau Dapil kita dimalingi dan dicurangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” teriak orator aksi yang bergiliran menuangkan aspirasinya.
“Di mana-mana ada politik uang dan itu sudah cukup bukti. Kami meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Caleg tersebut. Kami tidak akan pulang ketika belum ada kejelasan dan kepastian dari Bawaslu,” ungkap Supardi kepada awak media.
Sementara Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris, S.H, mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menindaklanjuti kasus tersebut.
"Hasilnya belum diketahui karena belum selesai. Hari ini akan melakukan rapat pleno dengan Gakkumdu yang nantinya akan diputuskan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” terangnya.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu di Sumenep Kembali Peringatkan Parpol soal ini
Saat ditanya kenapa para pengunjuk rasa sudah pulang dan bubar, padahal mereka berniat akan menduduki kantor Bawaslu? Anwar menilai bahwa para pendemo sudah puas dan percaya. "Karena Bawaslu akan bertindak adil sesuai peraturan yang ada,” pungkasnya.
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian.(aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News