LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - SJ (34), seorang begal yang kerap menodongkan senjata api mainan untuk menakuti korbannya di Lamongan terpaksa dilumpuhkan polisi mengunakan timah panas.
Korban ditembak polisi di bagian betis kaki kanannya, setelah berusaha melarikan diri, saat tertangkap beraksi di Dusun Tuwiri, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Selasa (14/5).
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
"Pelaku kita tangkap saat akan beraksi mengintai para korbannya di jalanan. Saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri hingga akhirnya petugas melumpuhkan pelaku," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, saat rilis di Mapolres, Jumat (17/5), sore.
Setelah ditangkap, polisi akhirnya mengembangkan kasus tersebut. Kepada petugas, tersangka mengakui jika sudah beraksi empat kali di wilayah yang berbeda. Namun kasus ini terus dikembangkan karena polisi menduga warga Bratang Perintis 126, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya ini diperkirakan melakukan kejahatan lebih dari empat kali.
"Kami terus mengembangkan kasus ini, karena selain empat lokasi, tersangka juga melakukan kejahatan di tempat lain," imbuhnya.
Baca Juga: Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Ada empat korban pembegalan yang sebelumnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan. Mereka satu laporan di bulan Januari dan tiga laporan di bulan Mei ini. Sementara korban yang berhasil dibegal adalah Enduk Lik (46) warga Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung. Korban dirampas kalung emasnya saat melintas di jalan gang desa yang tidak jauh dari rumahnya dalam kondisi jalanan sepi.
Feby menuturkan, tersangka beraksi pada Selasa (14/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu korban berangkat belanja. Usai berbelanja korban kemudian dibegal oleh tersangka dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah.
"Tersangka mendekati korban dan langsung menarik kalung korban seberat 9 gram beserta liontin 2 gram. Hingga total kerugian mencapai 11 gram. Korban melaporkan jika ia mengalami kerugian jutaan rupiah," tutur Feby.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Selain menangkap pelaku begal, polisi juga menangkap 4 pelaku judi dadu dan 1 tersangka miras. Keempat pelaku judi ditangkap saat asik berjudi di sebuah warung Desa Balungwangi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah, alat judi dadu, karpet dan kartu remi.
"Kami akan terus melakukan operasi pekat di Lamongan hingga 26 Mei mendatang," pungkasnya. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News