PACITAN, BANGSAONLINE.com - Seluruh ASN lingkup Dinas PUPR Pacitan menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dipimpin langsung pelaksana tugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Pacitan Mahmud, yang juga Ketua Tim Satuan Pelaksana, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat (14/6).
"Atas kerja samanya kami berterima kasih, sehingga kami dapat melaksanakan salah satu kegiatan ini. Kami berharap tidak usah takut atas pemeriksaan atau tes urine yang akan dilaksanakan," ujar dia.
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Kepala Dinas PUPR Budianto sangat mengapresiasi kegiatan tes narkoba tersebut. Dalam pelaksanaannya, peserta tes urine narkoba dipanggil satu per satu sesuai absensi yang telah disiapkan. "Hasil tes bisa langsung dilihat setelah menunggu waktu beberapa saat lebih kurang 30 menit," cerita Kadis PUPR Budianto.
Hal senada disampaikan Tim Teknis Mapolres Pacitan Aiptu Sardono. Ia mengimbau seluruh karyawan tidak takut dengan langkah pemeriksaan ini.
"Seandainya ada yang positif memakai, itupun sebagai korban. Ketentuannya apabila terlibat dalam jaringan ataupun pengedar lebih dari 1 gram sabu. Kalau kurang dari 1 gram, masih dianggap pemakai," jelas dia.
Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
"Narkoba jenis sabu 1 Kg bernilai Rp 1 miliar. Dari negara kita, kalau ambil atau membeli dari negara China atau RRC cuma Rp 200 juta. Berapa keuntungan yang didapat? Oleh karena itu, jangan tergiur dengan keuntungan besar. Risiko atau hukuman yang didapat juga berat," ungkap Sardono .
Untuk itu dia berharap pada orang tua yang anaknya sekolah di kota besar, lebih sering dijenguk. Kalau ada indikasi anaknya nggak mau makan, sulit tidur, badan kurus, dan sebagainya, itu merupakan ciri-ciri pengguna narkoba.
Sementara itu dari hasil tersebut, semua karyawan dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba. Namun ada satu karyawati positif metamhine. Setelah dikonfirmasi dan dimintai keterangan, ternyata yang bersangkutan mengkonsumsi obat batuk radang tenggorakan. (yun/ns)
Baca Juga: Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News