GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 256 desa se-Kabupaten Gresik sudah ditetapkan pada 31 Juli 2019. Hal ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Nomor 141/648/HK/437.12/2019 tentang pelaksanaan pemungutan suara Pilkades bergelombang 2019, serta peraturan daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2015 yang diubah dengan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa (Kades).
Sampai saat ini, tahapan Pilkades juga sudah berjalan. Namun, dana bantuan untuk desa yang menyelenggarakan pilkades hingga sekarang belum cair. Kondisi ini membuat panitia Pilkades terpaksa mencari talangan biaya, salah satunya dengan cara berhutang.
Baca Juga: Bupati Gresik Lantik Dua Kepala Desa PAW
"Dana Pilkades masih dalam proses pengajuan, sementara panitia mencari dana hutangan untuk membiayai proses tahapan Pilkades," ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim kepada BANGSAONLINE.com, Ahad (16/6).
Menurutnya, semua desa yang menggelar Pilkades serentak berharap agar pengajuan dana Pilkades cepat cair. "Mudah-mudahan cepat cair," harap Kades Baron Kecamatan Dukun ini.
Mengacu ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah, bahwa besaran dana bantuan untuk penyelenggaraan Pilkades disesuaikan dengan kondisi desa. "Untuk desa yang wilayahnya kecil bantuan yang diterima minimal Rp 40 juta dan desa wilayah besar bantuan maksimal hingga Rp 118 juta," urainya.
Baca Juga: Lantik 47 Kades, ini Pesan Bupati Gresik
Sementara 2019 ini, total ada 256 yang menyelenggarakan Pilkades. Rinciannya, Kecamatan Gresik 3 desa, Kebomas 7 desa, Manyar 17 desa, Cerme 20 desa, Benjeng 21 desa, Balongpanggang 22 desa, Duduksampeyan 18 desa, Driyorejo 14 desa, Menganti 16 desa, Kedamean 10 desa, Wringinanom 12 desa, Sidayu 17 desa, Bungah 19 desa, Dukun 23 desa, Ujungpangkah 9 desa, Panceng 13 desa, Sangkapura 13 desa, dan Tambak 11 desa.
"Saya berharap pelaksanaan Pilkades di 256 desa itu berjalan sukses dan aman," pungkasnya.
Pemkab Gresik sendiri telah mematok APBD 2019 melalui bantuan keuangan khusus (BKK) sebesar Rp 19,1 miliar untuk menyukseskan Pilkades serentak. Rinciannya, Rp 18,2 miliar untuk membiayai Pilkades serentak di 256 desa, Rp 700 juta untuk biaya pengamanan dari Polres Gresik, dan Rp 200 juta dari Kodim 0817.
Baca Juga: Tak Ada Gugatan, Bupati Gresik Lantik 47 Cakades Terpilih 20 April
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik, Edy Hadisiswoyo menyatakan pencairan bantuan dana Pilkades di 256 desa masih dalam proses.
Menurut ia, desa-desa yang menggelar Pilkades serentak bisa mencairkan dana bantuan setelah memenuhi semua persyaratan, seperti sudah membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes tahun sebelumnya, sudah punya peraturan desa (Perdes), rekening desa, dan persyaratan lain. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News