PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga memasuki akhir bulan Juni 2019, masih ada beberapa desa di Kabupaten Pasuruan yang belum menyerap ADD, DD, BHPRD, tunjangan, dan insentif. Kendala yang menyebabkan dana tersebut belum bisa dicairkan adalah, karena mereka belum memenuhi persyaratan, salah satunya APBDes.
Di Pasuruan sendiri, dari total ada 341 desa/kelurahan, masih menyisakan 26 desa yang tersebar di 12 Kecamatan belum mencairkan ADD, DD, BHPRD, tunjangan, dan insentif. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala DPMD Tri Agus Budiarto pada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
Ia mencontohkan desa-desa yang belum melakukan penyerapan di antaranya ada di Kecamatan Sukorejo 5 desa, Kecamatan Pandaan 2 desa, Kecamatan Beji 4 desa, Kecamatan Winongan 2 desa, Kecamatan Kejayan 4 desa, kecamatan Kraton 3 desa.
Tri Agus Budiarto mengaku sudah melakukan upaya agar desa-desa yang belum merampungkan penyusunan APBDes. Salah satunya berkirim surat kepada para camat, sekaligus monitoring ke desa supaya melakukan percepatan penyerapan anggaran.
Ia menargetkan pada bulan Juli minggu ke II 2019, DD termin pertama sudah diserap semuanya. Sedangkan untuk ADD penyerapan termin II bisa dilakukan pada akhir Juni nanti.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengaan Dana Desa Wates Rp420 Juta untuk Pengadaan Sapi, ini Kata Camat Lekok
"Secara aturan, jika ada desa yang belum bisa melakukan penyerapan DD sesuai dengan ketentuan dari jadwal akan menerima peringatan dari pusat karena dianggap belum bisa menggunakan anggaran tetap waktu. Tidak menutup kemungkinan ada pengurangan alokasi peneriman DD di tahun berikutnya," jelasnya.
Untuk diketahui, alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat berupa Dana Desa di Kabupaten Pasuruan di 2019 mencapai Rp 148,962 Miliar. Sedangkan Alokasi Dana Desa (dari APBD II) senilai Rp 362,897 Miliar. Serta insentif untuk RT/RW 14,661 miliar. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News