Pembebasan Lahan Bandara Trunojoyo, Sustono Tak Penuhi Panggilan Polisi

Pembebasan Lahan Bandara Trunojoyo, Sustono Tak Penuhi Panggilan Polisi Sustono, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumenep.

SAMPANG, BANGSAONlINE.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep dalam pemeriksaan kasus tentang pembebasan lahan bandara Trunojoyo.

Ketidakdatangan Sustono disampaikan Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Klarafikasi terhadap terlapor Sustono dan lainnya sedianya dilakukan pada Kamis 20 Juni 2019 lalu.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menhub Gercep Respons Pesan Presiden Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Madura

"Pemanggilan Itu hanya klarifikasi saja mas. Karena kemarin rombongan (Dishub Sumenep, red) kan masih ada kegiatan di Solo. Jadi pihak yang dipanggil ini masih belum menghadap," jelas AKP Widiarti saat dihubungi lewat sambungan selulernya, Jumat (21/6).

Informasi dari internal Dishub Sumenep, saat media ini mendatangi Kantor Dishub Sumenep menjelaskan bahwa Plt. Kadishub dan rombongan termasuk Kabidnya Agustiono Sulasno yang sedang tugas di Jakarta.

"Nggak tahu mas, tapi informasinya masih perjalanan dinas ke Jakarta, namun tadi juga ada bilang lagi tugas dinas ke Surabaya," kata Pegawai Dishub Sumenep yang enggan disebutkan namanya. Jumat (21/6).

Baca Juga: Program Padat Karya Bandara Trunojoyo Sumenep Berikan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar

Lebih lanjut, narasumber itu menjelaskan, keberadaan Sustono sulit diketehui lantaran memegang dua jabatan penting di lingkungan Pemkab Sumenep. "Itu bisa saja mas, kan pak Plt (Sustono, red) megang dua jabatan, satu jadi Plt. Kepala Dishub disisi lain dan beliau juga jadi Sekretaris DPRD,"imbuh dia.

Awak media yang menghubungi Sustono lewat sambungan selulernya tidak dijawab meskipun ada terdengar nada dering atau aktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sustono yang saat ini menjabat Sekretatis DPRD Sumenep, saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada hari Senin 17 Juni 2019 mengakui bahwa ada pemanggilan dari penyidik atas kasus pembebasan lahan bandara Trunojoyo untuk dimintai keterangan pada hari Kamis 20 Juni 2019 . (aln/ns)

Baca Juga: Tambah Penerbangan ke Kepulauan, Pemkab Sumenep Teken MoU dengan PT. SAC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO