Banyak Kursi Dewan Kosong saat Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Banyak Kursi Dewan Kosong saat Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Suasana sidang paripurna pertanggungjawaban APBD 2018.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna I pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2018 yang dilaksanakan Senin (24/06), diwarnai pemandangan yang kurang menyejukkan. Pasalnya, banyak anggota dewan yang mangkir dari sidang tersebut. Dari total 50 anggota dewan, tampak yang hadir hanya sebanyak 30 orang. Sedangkan 20 berhalangan hadir dengan rincian 6 izin, dan 14 lainnya tanpa keterangan.

Meski banyak anggota dewan yang tak hadir, namun sidang paripurna tetap bisa dilaksanakan karena sesuai tata tertib, jumlah kehadirian sudah memenuhi kuorum. Fakta tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD M. Sudiono saat membacakan absensi daftar hadir.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Sementara jalannya sidang, pimpinan terlebih dulu meminta persetujuan kepada para anggota soal susunan kordinator Pansus, sebelum pembacaan nota pengantar oleh Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf , S.E., M.M.

Dalam sambutannya di depan anggota dewan, Muspida, pimpinan OPD, dan Camat, Bupati Pasuruan menjelaskan bahwa sejak tahun 2015 pemkab sudah menerapkan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual yang mengatur pelaksanaan penggunaan kauagan Negara sesuai dengan amanat PP no 71 tahun 2010 tentang SAP (Standart Akuntansi Pemerintah).

Di mana dalam penyajiannya meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan oprasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan kauangan.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Dari sisi pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan setelah P-APBD sebesar Rp.3,258 triliun, terealisasi Rp 3,187 triliun rupiah atau tercapai 97,84 persen. Tidak tercapainya target pendapatan tersebut disebabkan adanya perubahan kebijakan pusat berupa pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp 70,513 miliar.

Untuk belanja daerah 2018 setelah P-APBD sebesar Rp 3,376 triliun rupiah, dalam pelaksanaanya terrealisasi Rp 3,140 triliun rupiah, sehingga Pemkab mengefisiensi dan sisa anggaran belanja Rp Rp 236,29 miliar rupiah.

Secara umum untuk pelaksanaan APBD 2018 antara pendapatan dan belanja pada P-APBD 2018 yang direncanakan mengalami defisit Rp 118,391 miliar, namun terealisasi surplus Rp 47,39 miliar rupiah.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Dari sisi pembiayaan, penerimaan tahun 2018 dianggarkan Rp 139,945 miliar rupiah, terealisasi Rp 193,907 miliar rupiah, di mana pembiayaan tahun 2018 merupakan penerimaan SILPA tahun 2017 sebesar Rp 139,945 miliar rupiah, untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp 21,553 miliar, terealisasi Rp 9,328 miliar. Artinya realisasi pengeluaran pembiayaan lebih rendah Rp 12,225 miliar di mana realisasi pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal daerah. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO