JEMBER, BANGSAONLINE.com - Viralnya video penarikan uang sumbangan sebesar Rp 5 juta bagi bakal calon Kades Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang akan mendaftar dan sifatnya mengikat, ditanggapi langsung oleh Ketua Panitia Pilkades setempat Ali Mahfud.
Menurut Ali, sesuai aturan yang berlaku dalam Perbup, anggaran biaya pilkades berasal dari 3 sumber. "Kalau kita ikuti di perbup bukan mungut, pertama dibiayai APBD, dari desa (APBDes), ketiga dari sumbangan calon (kades). Sesuai dengan anggaran kekurangannya berapa, dibebankan pada calon yang lolos verifikasi," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/7/2019)
Baca Juga: Bupati Jember Lantik Kepala Desa Terpilih
"Tahapannya itu diikuti, dengan awalnya nanti dilakukan verifikasi. Jika tidak lolos verifikasi, dikembalikan (uang sumbangan) nominal Rp 5 juta itu," ungkapnya.
Ia menegaskan nominal sumbangan sebesar Rp 5 juta tersebut adalah hasil kesepakatan bersama di awal. "Bahkan diikuti juga rapatnya bersama orang yang membuat video itu. Dilengkapi kekurangannya (anggaran pilkades) kalau sudah jadi calon kades, sekarang belum, masih bacalon. Jika tidak lolos verifikasi dikembalikan uangnya," ungkapnya.
Ali juga mengakui, tarikan Rp 5 juta untuk memenuhi 10 poin kebutuhan anggaran dalam pilkades. "Kebutuhan total (pilkades) Rp 268 juta. Tarikan kepada calon kades juga bukan resmi, tapi sumbangan. Kita tidak memungut, dana APBDes juga disesuaikan," tandasnya. (jbr1/yud)
Baca Juga: Pemkab Jember Beri Bimtek untuk Kepala Desa Terpilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News