TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Menanggapi komentar dari para netizen yang tidak menginginkan tanah di kawasan pantai Mutiara dibeli oleh investor, Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin angkat bicara.
"Itu kan saking senangnya terhadap obyek wisatanya, terus akhirnya muncul perkataan dibeli. Lha pada kenyataannya tidak bisa lah itu (dibeli, red), lha wong itu tanah negara," kata Arifin dikonfirmasi usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (30/7).
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025
"Jadi semua investasi yang kita tawarkan tanahnya tidak boleh dibeli oleh investor," tandasnya.
Menurut Bupati termuda se-Indonesia ini, kriteria tanah yang ditawarkan kepada Investor adalah tanah milik Pemkab dan tanah hutan produksi yang statusnya wanawisata di kawasan perhutani.
Bupati Arifin kemudian menjelaskan bahwa pola kerja sama yang akan dibangun dengan para investor nanti adalah kerja sama pemanfaatan barang milik Daerah.
Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek Sebut Raperda 2025 Layak Dibahas
"Tanahnya punya kita, kemudian di atas itu investor bisa nanti bersama masyarakat, itu nanti yang mengelola. Sehingga nanti ada sharing modal atau sharing saham," harapnya.
Dalam hal kerja sama dengan investor nantinya, Arifin menegaskan harus ada Development Agreement atau perjanjian pembangunan. Salah satunya harus melibatkan masyarakat sekitar.
"Jadi jika di hutan (pengelolaan, Red) harus melibatkan LMDH, kelompok masyarakat, atau kelompok masyarakat sadar wisata di sana," tegasnya.
Baca Juga: Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
Di akhir wawancara, Arifin mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan datang arsitek dari Jakarta untuk menggambar secara detail tentang potensi investasi yang telah ditawarkan oleh Pemkab Trenggalek.
"Infonya setelah mereka (investor) pulang, besok ada yang sudah menindaklanjuti. Akhir Agustus akan ada yang datang untuk menggambar detail engineering-nya dan membawa arsitek dari Jakarta," pungkas Arifin. (man/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News