BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Belasan Warga Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, untuk melaporkan oknum pendamping PKH yang diduga menipu warga, Rabu ( 31/07)
Nurhayati (55), satu dari sebelas warga yang mengadu ke Kejari Bangkalan, menjelaskan sejak tiga tahun lalu peserta PKH hanya menerima 3 kali bantuan, berupa uang Rp 500 ribu, Rp 700 ribu, dan Rp 600 ribu. Setelahnya, tak ada bantuan sama sekali.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus di Bangkalan
Satima (60), pengadu lainnya, mengaku selama ini hanya memegang buku tabungan. Bahkan buku tabungan itu baru diberikan satu tahun belakangan ini, setelah sebelumnya dibawa oleh oknum yang mengaku aparat desa. Setelah dicek, ternyata saldo akhir hanya berisi Rp 20 ribu.
“Ini diketahui setelah meminta untuk diprint,” kata Nurhayati mewakili warga
Sementara 9 warga lainnya, ternyata bukan peserta PKH. Dalam kesempatan itu, mereka hanya menyampaikan harapan agar bisa turut menerima bantuan PKH, karena tergolong sangat miskin. Bahkan satu di antaranya bernama Marnasi, usianya sudah lebih dari 100 tahun dan hidup sebatang kara.
Baca Juga: Tedakwa Korupsi PKH Kembali Serahkan Uang ke Kejari Bangkalan
“Ke Kejaksaan saja digendong karena tidak kuat jalan, dia tidak tercatat sebagai peserta PKH," jelas Nurhayati sembari menangis.
“Yang dapat program tersebut adalah keluarga dari aparat desa walaupun kaya," tambah dia dengan kesal.
Nurhayati mengaku sebelumnya telah melapor ke Sekdes dan Kepala Desa, namun tidak ada respons. "Jawabannya sama, saya tidak tahu apa-apa," ujarnya menirukan perkataan Sekdes dan Kepala Desa.
Baca Juga: DPO Korupsi PKH di Bangkalan Ditangkap Polisi
Sementara Kasi Intel Kejari Bangkalan Putu Arya Wibisana berjanji akan mendalami laporan warga Desa Lajing peserta Program Keluarga Harapan (PKH). "Terutama siapa saja yang terkait. Jadi sementara meminta keterangan sebagai pendahuluan dari 11 warga , 8 ber-KTP dan 3 warga tidak memiliki KTP," ujar Arya Putu Wisana. (uzi/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News