Anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 Capai Angka Rp 13 Miliar

Anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 Capai Angka Rp 13 Miliar Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Blitar 2020 meningkat hingga dua kali lipat dibanding anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Blitar 2015.

Pada Pilkada 2020 nanti KPU Kota Blitar mengusulkan anggaran sebesar Rp 13 miliar. Anggaran ini lebih besar dibanding anggaran Pilkada sebelumnya yang hanya sekitar Rp 6,5 miliar.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan meningkatnya anggaran Pilwali Kota Blitar 2020 ini selain untuk pengadaan logistik, anggaran paling banyak juga dipakai untuk sosialisasi dan honor PPS dan PPK.

"Ini masih sesuai dengan pagunya. Pagu dari Pemkot Blitar juga sekitar Rp 13 miliar," ungkap Choirul Umam, Jumat (2/8/2019).

Anggaran yang diusulkan ini juga telah di-review dalam kegiatan Reviu Tahap Kedua Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Provindi Jawa Timur, Kamis (1/8/2019).

Dalam review tersebut, kata Umam, ada beberapa catatan yang diberikan kepada KPU Kota Blitar. "Dari review ini kalau di KPU Kota poin yang cukup penting istilahnya hanya salah kamar. Misalnya komponen sosialisasi PPK harusnya masuk ke sosialisasi namun kita masukan ke PPK," jelas Umam.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani yang hadir dalam kegiatan review mengatakan, dibandingkan Pilwali sebelumnya anggaran Pilkada Kota Blitar diakuinya memang lebih besar.

Hal ini salah satunya disebabkan karena ada kebijakan pengadaan kebutuhan logistik untuk pemungutan suara.

Pada Pilkada serentak 2020 ada kebijakan pemakaian kotak suara transparan berbahan kardus. Kotak suara itu hanya sekali pakai. Artinya, kotak suara pada Pemilu 2019 sudah tidak bisa dipakai lagi pada Pilkada Serentak 2020.

"Kalau dulu pakai kotak suara aluminium milik pemerintah daerah. Kotak suara aluminium masih bisa dipakai berkali-kali. Sedangkan kebijakan baru harus pengadaan lagi kotak suara transparan. Karena hanya sekali pakai," paparnya.

Selain itu, kanaikan anggaran juga dipengaruhi penambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Penambahan DPT ini secara otomatis mempengaruhi jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau jumlah TPS bertambah, jumlah anggota KPPS-nya juga ikut tambah. Konsekuensinya, honor untuk petugas KPPS juga lebih besar," imbuhnya.

Untuk diketahui, Kegiatan Reviu Tahap Kedua Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini juga diikuti KPU Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Kediri. (ina/dur) 

(Kegiatan Reviu Tahap Kedua Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Provindi Jawa Timur, Kamis (1/8/2019).