SURABAYA, BANGSAONLINE.com - 54 dari 59 Calon Jamaah Haji (CJH) berbagai daerah melaporkan H Murtadji (65), warga Desa Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ke Polda Jatim karena merasa ditipu.
Murtadji, diduga telah melakukan penipuan percepatan keberangkatan haji kepada para korban, dengan syarat membayar biaya tambahan puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kasus penipuan ini dilaporkan 54 orang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, pukul 01.30 WIB. Selasa (6/9/2019) dini hari tadi.
"Tadi malam laporannya masuk, ada 59 korban. Tapi yang melapor 54 orang," ucap salah seorang petugas SPKT Polda Jatim yang enggan identitasnya ditulis.
Ia menjelaskan, kejadian penipuan ini berawal pada tahun 2018 lalu. Saat para CJH mendaftar haji di Kementerian Agama dan mendapatkan jadwal keberangkatan pada tahun 2040.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Kemudian H Murtadji menawarkan dan menjanjikan kepada mereka, bahwa dirinya bisa mempercepat keberangkatan. Dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 25 juta per orang.
"Katanya bisa berangkat tahun 2019. Tapi kenyataannya tidak bisa," lanjutnya.
Yakin dengan tawaran itu. Para korban lantas menyetor sejumlah uang dengan cara mengangsur. Angsuran setiap jamaah berbeda-beda, ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 5 juta. Hingga total uang para jamaah yang disetor mencapai Rp 550 juta.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Aksi penipuan ini terungkap, tatkala puluhan CJH tiba di Asrama Haji, Sukolilo, Kota Surabaya. Namun, rombongan justru dihentikan oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). Sebab, jadwal keberangkatan mereka belum tiba saatnya.
Berikut asal para jamaah berdasar wilayah sesuai data yang diterima media ini: Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang, dan Sanggau 2 orang. (ana/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News