JEMBER, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh perusahaan daerah perkebunan (PDP) Jember dengan emosional datangi Gedung Parlemen dobrak pintu ruangan Badan Musyawarah DPRD Jember, Kamis siang (8/8/2019).
Massa itu datang dan memaksa masuk ruangan untuk mencari Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten (Bapekap) Ahmad Imam Fauzi.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
Sontak masuknya puluhan buruh tersebut membuat rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaran DPRD Jember sempat sedikit ricuh. Bahkan dengan berteriak, para buruh yang emosi itu mencari kepala Bapekap itu.
"Fauzi mana, Fauzi mana,” teriak salah seorang buruh.
Mengetahui kegaduhan di pintu masuk ruangan itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi yang memimpin rapat, berusaha menenangkan.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
“Ini (gedung DPRD) rumah sampean (kalian-red). Tolong dijaga jangan dirusak. Sampean mau mencari siapa?” tanya pria yang akrab dipanggil Ayub itu.
"Kami mencari Fauzi pak mana Fauzi,” jawab buruh dengan berteriak.
Cak Ayub panggilan akrab Ayub Junaedi, kemudian mempersilakan para buruh duduk dan menunggu rapat selesai. Namun buruh tidak mau.
Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
“Monggo tunggu dulu biar saya tutup rapat ini nanti sampean temui Pak Fauzi,” jelas Ayub.
“Tidak bisa pak ini terkait hajat hidup orang banyak,” kata salah satu buruh.
Akhirnya setelah mendapat penjelasan Ayub kembali, masa akhirnya dapat menerima dan duduk mengikuti rapat menunggu Ayub menutup rapat Badan Anggaran pembahasan P-APBD Jember tahun 2019.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
Perlu diketahui, massa buruh mencari Kepala Bapekap dianggap sebagai biang dari dicoretnya penyertaan modal untuk PDP Jember sebesar Rp 5,8 miliar dari P-APBD Jember tahun 2019 oleh DPRD.
Pencoretan anggaran penyertaan modal ini menurut buruh dapat mengancam kehidupan para buruh. Pasalnya, jika anggaran tersebut tidak dianggarkan tahun ini di P-APBD maka para buruh terancam tidak akan menerima gaji mereka. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News