PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pasca dilantiknnya 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2019-2024, Ketua DPRD sementara H Abdul Rouf segara melakukan tugas yang menjadi tanggung jawab dirinya. Ada beberapa tugas prioritas yang harus segera dilakukan agar aktivitas dan tugas parlemen bisa berjalan.
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, politikus asal PKB ini menjelaskan ada 4 tugas prioritas yang menjadi tugasnya, yakni pembentukan alat kelengkapan dewan seperti Fraksi, Komisi, Banggar, Bamus, Bapemperda; pembentukan tata tertib DPRD, dan juga pimpinan DPRD definitif.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Kami secepatnya akan melakukan koordinasi dan komunikasi kepada masing-masing pimpinan partai politik. Untuk start awal, yang akan kami lakukan adalah berkordinasi dengan pimpinan partai parlitik untuk segara mengajukan nama anggota dewan yang akan duduk di alat kelengkapan dewan," jelasnya.
"Karena tugas sebagai Ketua DPRD baru ini tergolong baru, maka saya harus banyak berkomunikasi dengan teman-teman anggota DPRD yang lebih berpengalaman. Saya harus banyak belajar dulu mas, secepatnya akan kita bahas," jelas pria asal Beji ini. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News