TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang lahannya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan proyek kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) mengingatkan Badan Pertanahan Negara (BPN) agar tidak memainkan harga tanah.
Seperti yang disampaikan Wastain, salah satu warga Desa Rawasan yang memiliki lahan di Desa Wadung. Ia meminta kepada BPN dan Tim Appraisal agar menetapkan harga ganti rugi lahan sesuai pasaran. Sebab, hingga sampai saat ini belum ada kepastian terkait penentuan harga.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
"Para warga takut jika tanahnya nanti akan dibeli dengan harga murah. Kalau harga murah ya nanti gak bisa beli lagi lahan untuk bertani," ungkap Wastain.
"Warga berharap pihak-pihak terkait agar terbuka soal harga tanah. Sebab, kami khawatir harga lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," terangnya.
Hal sama disampaikan Jamil, pemilik lahan di Desa Wadung. "Kami minta kepada pihak BPN dan Tim Appraisal agar terbuka pada warga," ujar Jamil.
Baca Juga: Lahan Kilang Tuban GRR Kembali Terbakar, Ini Penyebabnya
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala BPN Tuban Ganang menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan harga tanah. "Bukan BPN yang menentukan, tetapi penilai tanah," paparnya.
Hanya saja, ia menjamin tidak akan ada kongkalikong dengan pihak lain terkait penentuan harga tanah. "Terkait hal ini intinya BPN mengikuti prosedur dan aturan," pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News