MADIUN, BANGSAONLINE.com - Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikelola setiap pemerintah desa di Provinsi Jawa Timur khususnya di Kabupaten Madiun dinilai belum mampu memberikan multiplier effect (efek mengganda) secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat di Kabupaten Madiun.
Padahal, dengan jumlah ADD dan DD yang dikelola hingga tahun 2019 untuk Kabupaten Madiun, harusnya efeknya sudah bisa terasa dan berimbas bagi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.
Baca Juga: Turunkan Angka Stunting, Pemkab Madiun Minta DD Dialokasikan untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Pendapat ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Joko Lelono saat membuka acara Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID), Rabu (22/8).
“Penggunaan DD di jatim sebesar 84 % sedangkan di Madiun 82 % hanya untuk pembangunan fisik yang tidak menyelesaikan masalah (membangun gapura dengan dana besar) tapi belum membangun fisik yang dapat membangun ekonomi produktif," tegas Joko.
Artinya, lanjut Joko, secara garis besar penekanan penggunaan DD dan ADD tahun berikutnya harus ada jalan keluar untuk pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi kreatif sehingga lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Pembangunan Kolam Renang Desa Gemarang Mangkrak, Ini Penjelasan Kepala Desa
"Kita evaluasi ada pada lemahnya sistem perencanaan yang hanya digarap segelintir orang dan pagu dana yang keluar di akhir tahun,” terangnya.
"Untuk itu Madiun sudah memperbaiki sistem yang partisipatif dan dimulai dari dusun dan sudah dimulai lebih awal. Selanjutnya masalah data sebaik apapun kerja dan perencanaan tanpa data yang baik hasilnya juga tidak baik. Sedangkan untuk penggunaan dana ADD kabupaten yang 20 % sesuai Perbub nomor 81 tidak boleh membangun fisik kecuali 2 hal yaitu jamban sehat dan RTLH," pungkasnya. (hen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News