SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Tidak butuh waktu lama, hanya sepekan dari pembobolan uang sekolah yang ditaruh dalam mobil saat parkir, akhirnya polisi bisa menggulung sindikat pembobol ini dengan cara ditembak kakinya.
Mereka adalah Ali Idrus (38) dan Mohammad Soleh (31). Mereka diringkus di depan Alfamart Camplong, Sampang, diringkus sekitar pukul 14.30 WIB, usai melakukan aksi tindak kriminalitas dari Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Sebelumnya, pada tanggal 20 Agustus 2019 lalu, kedua pelaku ini membobol uang milik SMPN 1 Torjun, Kecamatan Torjun, dengan cara memecahkan kaca mobil sekolah yang parkir usai mengambil uang dari Bank Jatim.
Wakapolres Sampang Kompol Suhartono saat jumpa pers mengungkapkan, Ali Idrus merupakan warga Jl. DI Panjaitan No. 24 Kelurahan Bagus Kuning, Kabupaten Palembang. Sementara Muhammad Soleh warga Kampung Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Trageh, Kabupaten Bangkalan.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang," jelasnya, kemarin.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
Pengakuan tersangka kepada tim penyidik, lanjut Suhartono, kedua tersangka usai melakukan pencurian di SMPN 1 Torjun langsung mentransfer uangnya ke Bank di Palembang.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 ATM BCA, 3 handphone, dan sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam Nopol L 4171 UI.
“Kedua tersangka ini merupakan residivis dengan jaringan Surabaya, Madura, Palembang. Keduanya akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegas Wakapolres Suhartono. (hri/rev)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News