GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pimpinan dewan sementara dan 7 ketua fraksi DPRD Gresik menggelar rapat membahas paripurna penetapan 4 pimpinan DPRD Gresik definitif periode 2019-2024.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD sementara Moch. Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua Asluchul Alif tersebut memutuskan bahwa paripurna penetapan 4 pimpinan akan digelar Rabu (11/9) besok.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Kita agendakan siang paripurnanya," kata Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com usai rapat, Selasa (10/9).
Ia menjelaskan, paripurna penetapan tersebut sebagai tindaklanjut masuknya 4 surat pengajuan pimpinan DPRD Gresik dari 4 partai politik peraih suara kursi terbanyak. Yakni PKB mengajukan Fandi Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD, Gerindra mengajukan Asluchul Alif sebagai Wakil Ketua, Golkar mengajukan Ahmad Nurhamim sebabagi Wakil Ketua, dan PDIP mengajukan Mujid Riduan sebagai Wakil Ketua.
Sementara Ahmad Nurhamim menyatakan bahwa prosedur pelantikan pimpinan DPRD definitif memang didahului penetapan dalam paripurna. Setelah ditetapkan, kemudian diajukan surat permohonan pelantikan ke Gubernur Jatim melalui Bupati.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Kita memang harus bergerak cepat agar sesegera mungkin di jeda akhir tahun 2019 bisa menuntaskan tugas-tugas yang menanti," katanya.
Diketahui, setelah penetapan pimpinan, ada tugas lain yang menanti DPRD Gresik. Yakni pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Terkait hal ini, Sekretaris DPC PPP Gresik Khoirul Huda menyatakan, para petinggi partai telah melakukan komunikasi politik untuk pembagian pimpinan AKD secara proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing parpol.
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Rencana awal, Huda mengungkapkan, jatah Ketua Komisi I (membidangi hukum dan pemerintahan) diberikan kepada F-PDIP (dengan 6 kursi). Ketua Komisi II (keuangan dan pendapatan) diberikan F-Gerindra dengan 8 kursi. Komisi III (pembangunan) diberikan F-Golkar dengan 8 kursi. Dan, Ketua Komisi IV (kesra, pendidikan, dan kesehatan) diberikan FKB dengan 13 kursi.
Sementara Badan Pembuat Berda (Bapemperda) diberikan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) gabungan dari PPP dan PAN dengan 6 kursi. Serta Badan Kehormatan (BK) diberikan F-Nasdem dengan 5 kursi. "Sedangkan F-PD dengan 4 kursi akan mendapatkan jabatan wakil ketua AKD," pungkas Huda. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News