SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo kembali melakukan razia sejumlah lokasi diduga dijadikan tempat prostitusi, Selasa (17/9) malam. Sebanyak sembilan walita penghibur, alias pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.
Sembilan penyakit masyarakat diamankan dari lokasi yang berbeda. Yakni sebanyak 6 PSK dicokok di eks lokalisasi bandengan, Desa Kilensari Kecamatan Panarukan, sementara 3 PSK lainnya diamankan dari sejumlah warung remang-remang, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
Baca Juga: Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
"Dari 9 wanita yang diamankan, delapan wanita dari luar kota, hanya ada satu orang yang merupakan warga Situbondo. Delapan wanita itu berasal Bondowoso, Lumajang, dan Jember," kata Kasi PPNS Satpol PP Situbondo, Sutikno, Rabu (18/9).
Informasi yang dihimpun, sebelum mencokok sejumlah wanita penghibur tersebut, empat petugas Satpol PP melakukan penyamaran dengan menggunakan pakaian preman dan berpura-pura sebagai pria hidung belang.
Baca Juga: Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
Tidak mudah mengungkap wanita penghibur yang ada di sejumlah tempat tersebut. Pasalnya, lokasi yang ditarget berada di perkampungan dan di warung-warung kopi di pinggir jalan raya pantura Desa Klatakan.
Setelah sampai di lokasi, wanita penghibur pria hidung belang itu tidak menaruh curiga kalau yang datang seorang petugas, bahkan mereka melakukan aksinya dengan menggoda manja para petugas untuk menggunakan jasanya.
Ada juga petugas yang pura-pura melakukan penawaran. Jika buktinya kuat dan yakin kalau orang tersebut benar-benar wanita penghibur, petugas langsung bergerak mengamankan dan selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP Situbondo.
Baca Juga: Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
"Setelah mereka diamankan, langsung kita lakukan pendataan dan pemeriksaan, dan diberi pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
Selain itu, mereka juga menjalani tes kesehatan. Tes dilakukan dengan pengambilan sampel darah oleh petugas medis Dinas Kesehatan Situbondo. Hasilnya, dari sembilan wanita yang diamankan, lima di antaranya dinyatakan positif terjangkit penyakit HIV.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lima dinyatakan positif HIV, sementara empat lainnya dinyatakan negatif. Siang ini mereka akan dikirim ke Liponsos Jawa Timur," pungkasnya. (mur/had/rev)
Baca Juga: Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News