BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Rapat penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bangkalan alot dan bahkan sempat diskorsing, Jumat (20/9). Perdebatan alot itu sulit dihindari ketika pembagian jumlah anggota komisi.
Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad membenarkan alotnya pembagian di setiap komisi, "Masih tahap lobi-lobi. Tapi wajar, ini bagian dari dinamika politik," kata politikus Gerindra tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Sementara tatib yang menjadi acuan. Tatib sendiri mengatur pembagiannya, yang jelas tatib sebagai acuannya," tambah Fahad.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Hotib Marzuki. Ia mengungkapkan, alotnya pembahasan penetapan AKD tersebut terkait pembagian jumlah anggota komisi. Di saat rapat gabungan antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, sudah disepakati jumlah anggota komisi A 11 anggota, Komisi B 12, Komisi C 11, dan Komisi D 12 anggota," ujarnya.
"Namun ketika dibagi oleh fraksi dan diajukan nama-nama, komposisi tersebut tidak masuk. Artinya sulit untuk dibagi. Akhirnya menganulir komposisi 11, 12, 11, dan 12. Oleh karena itu, disepakati jumlah komisi A dan B 11 anggota, sementara untuk komisi C dan D jumlahnya 12 anggota. Masing-masing komisi dan sudah disepakati," jelas politikus PKB ini.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
"Nanti di hari senin tinggal memilih Ketua Komisi, dan Ketua Badan Kehormatan (BK). Sementara Ketua Bamus dan Banggar otomatis pimpinan DPRD," pungkas Hotib. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News