MALANG, BANGSAONLINE.com - Aksi demo kembali digelar mahasiswa di Malang. Kali ini diikuti lebih dari seribu mahasiswa se-Malang Raya, bertempat di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Selasa (24/09).
Tuntutannya tetap sama seperti demo sebelumnya, yakni meminta agar UU KPK hasil revisi dicabut, serta menolak RUU yang dinilai kontroversial, di antaranya RUU KUHP, RUU Pertanahan.
Baca Juga: Mahasiswa Demo ke KPU Kota Malang, Tolak Calon Kepala Daerah Eks Narapidana
Demo kali ini lebih panas dari demo sebelumnya. Mahasiswa beberapa kali bersitegang dengan aparat yang mengamankan jalannya aksi demo. Mereka ingin masuk ke halaman DPRD Kota Malang. Aparat harus menyemprotkan air melalui water canon untuk menghalau para mahasiswa. Hal tersebut membuat para mahasiswa geram hingga melempari aparat dengan batu.
Bahkan Wakapolda Jatim Brigjend Pol Toni Harmanto terpaksa turun tangan untuk ikut menenagkan massa. Namun, negosiasi berjalan alot. Mahasiswa tetap ingin berorasi di halaman DPRD Kota Malang.
"Adik-adik mahasiswa, apa yang menjadi aspirasinya mesti disampaikan secara kondusif. Kami mengawal aksi demo secara persuasif, terjadinya pelemparan sedikit miskomunikasi kita maklumi," ujar Wakapolda Jatim.
Baca Juga: Tuntutan Aliansi Rakyat Indonesia Maju saat Demo di Balai Kota Malang
Hingga pukul 16.00 WIB, para aksi demo masih bertahan di depan gedung DPRD Kota Malang. Wakapolda Jatim bersama Kapolres Malang Kota AKBP Doni Alexander dan pejabat Polda langsung menemui Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
"Korban luka-luka masih akan kita identifikasi dulu. Kondisi di lapangan, ada dua polisi terluka akibat lemparan batu dari aksi demo. Selain itu, dua wartawan media online, yakni Gumilang Setiawan dan Anggara Sudiangkoro terkena terjangan water canon Satbrimob Polda Jatim. Mereka mengalami luka-luka dan sesak nafas," pungkasnya. (iwa/ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News