GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna pembentukan dan pemilihan pimpinan Alat Kelangkapan DPRD (AKD) di ruang paripurna, Selasa (24/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani, didampingi tiga Wakil Ketua Asluchul Alif, Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan.
Dalam rapat tersebut, Gus Yani, begitu Fandi Akhmad Yani akrab disapa, membacakan susunan pimpinan AKD dan anggota. Berdasarkan susunan AKD, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mendominasi jabatan pimpinan.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Untuk jabatan Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) diketuai pimpinan dewan, yakni Fandi Akhmad Yani (F-PKB), Asluchul Alif (F-Gerindra), Ahmad Nurhamim (F-Golkar), dan Mujid Riduan (F-PDIP).
Sementara untuk jabatan 4 komisi, Ketua Komisi I (membidangi hukum dan pemerintahan) dijabat Jumanto (F-PDIP), Wakil Ketua Syaikhu Busiri (F-PKB), dan Sekretaris Kamjawiyono (F-Gerindra).
Kemudian, Ketua Komisi II (keuangan dan pendapatan) dijabat Markasim Halim Widianto (F-Gerindra), Wakil Ketua M. Syahrul Munir (F-PKB), dan Sekretaris Hj. Lilik Hidayati (Fraksi Amanat Pembangunan/FAP).
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Selanjutnya, Ketua Komisi III (pembangunan) dijabat Asroin Widiyana (F-Golkar), Wakil Ketua Edy Santoso (F-PD), dan Sekretaris Abdullah Hamdi (F-PKB).
Sementara Ketua Komisi IV (membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan dan kesehatan) dijabat Mochammad (F-PKB), Wakil Ketua Mega Bagus Saputra (F-PDIP), dan Sekretaris M. Nasir (F-Nasdem).
Lalu untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat Nur Hudi Didin Aryanto (F-Nasdem), dan Wakil Ketua Sugio (F-Golkar). Sedangkan Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat Faqih Usman (FAP), dan Wakil Ketua Abdullah Munir (F-Gerindra).
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Setelah terbentuknya AKD, Gus Yani mengatakan DPRD Gresik akan tancap gas untuk mengerjakan tugas-tugas dewan yang telah menanti. "DPRD sudah ada sejumlah agenda yang telah menunggu dan harus dituntaskan seperti pembahasan R-PAPBD 2020, dan kegiatan lain yang dibahas dalam Banmus," katanya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News