PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam ARPB Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu menggelar aksi demo di gedung DPRD, Selasa (24/09). Mereka mendatangi gedung DPRD pada pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat dari Polres Pasuruan.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada para wakil rakyat agar disampaikan ke DPR RI. Ada 6 poin penting yang disampaikan para mahasiswa tersebut, yakni pencabutan draft RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pemasyarakatan, dan pengesahan RUU Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat.
Baca Juga: Mahasiswa UTM Ajak Masyarakat Siaga Meski RUU Pilkada Dibatalkan: DPR RI dan Jokowi Bisa Bermanuver
Mereka juga meminta kepada Presiden mengeluarkan Perppu pencabutan UU KPK dan UU Sumberdaya Air, untuk menghentikan izin korporasi pembakaran hutan. Juga soal pelayanan kesehatan melalui BPJS yang pembiayaannya sepenuhnya ditanggung pemerintah serta beberapa tuntutan lainnya.
Namun aksi mereka untuk menemui para wakil rakyat tidak mudah. Pasalnya di saat yang sama para pimpinan dan anggota DPRD sedang ada kegiatan di Surabaya karena ada rapat P-APBD. Tetapi para pendemo tetap ingin merangsek masuk gedung DPRD. Aksi mereka bisa reda setelah staf sekretariat DPRD menemui para pendemo dan menjelaskan pimpinan berkenan untuk menemui mereka.
"Saat ini pimpinan DPRD sedang meluncur dari Surabaya menuju Gedung Raci Bangil. Tolong teman-teman mahasiswa untuk bersabar menunggu,“ pinta Maman Rahmanto, Kabag Hukum dan Rapat Sekwan.
Baca Juga: Tolak Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Kediri
Selang beberapa jam, dua pimpinan yakni Ketua DPRD M Sudiono Fauzan dan Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi tiba di gedung DPRD sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa meminta kepada pimpinan DPRD untuk menandatangani tuntutan mereka, agar segera disampaikan ke DPR RI.
“Kita atas nama pimpinan DPRD mendukung tuntutan teman-teman terkait penolakan RUU yang sudah disampaikan itu, dan secepatnya akan kita kirim ke DPR RI Jakarta,“ jelas Dion. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News