BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aliansi Jurnalis Blitar Raya menggelar aksi damai di perempatan Jl A. Yani atau di samping gedung DPRD Kota Blitar, Rabu (25/9/2019).
Aksi damai ini diikuti seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blitar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar yang bertugas di wilayah Kabupaten dan Kota Blitar.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Dalam demo ini, para jurnalis juga melakukan aksi jalan mundur menuju gedung DPRD Kota Blitar. Aksi jalan mundur ini dilakukan Aliansi Jurnalis Blitar Raya untuk menolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan direvisi tahun ini.
Koordinator aksi Irfan Anshori mengatakan jalan mundur sebagai simbol mengritik pemerintah terkait wacana pengesahan RKUHP. Meski pemerintah dan DPR periode 2014-2019 menyatakan Sudah menunda pengesahan RKUHP. Namun, tidak menutup kemungkinan RKUHP tersebut akan di bahas dan disahkan di lain waktu.
"Jika RKUHP ini disahkan menjadi Undang Undang maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air," ungkap Irfan usai aksi.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
Usai jalan mundur, aksi berlanjut tepat di depan tulisan gedung DPRD Kota Blitar. Mereka kemudian berorasi sambil menabur bunga sebagai simbol rasa berduka. Mereka juga membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap rencana Revisi KUHP.
"RKUHP tidak sesuai amanat reformasi dan kehidupan berdemokrasi. Kami menyatakan menolak rencana revisi KUHP," tegas Irfan Anshori.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Aksi para jurnalis ini juga sebagai wujud solidaritas terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan demonstrasi di Makassar oleh aparat. Dia meminta Kapolri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis itu.
"Kami juga meminta Kapolri meminta maaf secara terbuka. Atas pemukulan jurnalis di Makassar dan beberapa daerah lainnya. Kami juga minta, Kapolri mengusut tuntas anggotanya yang bertindak represif ke massa," pungkas Irfan. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News