Tolak Revisi KUHP, Aliansi Jurnalis Blitar Jalan Mundur ke Gedung DPRD Kota Blitar

Tolak Revisi KUHP, Aliansi Jurnalis Blitar Jalan Mundur ke Gedung DPRD Kota Blitar Aksi wartawan turun jalan di Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aliansi Jurnalis Raya menggelar aksi damai di perempatan Jl A. Yani atau di samping gedung DPRD Kota , Rabu (25/9/2019).

Aksi damai ini diikuti seluruh wartawan yang tergabung dalam organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang bertugas di wilayah Kabupaten dan Kota .

Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam demo ini, para jurnalis juga melakukan aksi jalan mundur menuju gedung DPRD Kota . Aksi jalan mundur ini dilakukan Aliansi Jurnalis Raya untuk menolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan direvisi tahun ini.

Koordinator aksi Irfan Anshori mengatakan jalan mundur sebagai simbol mengritik pemerintah terkait wacana pengesahan RKUHP. Meski pemerintah dan DPR periode 2014-2019 menyatakan Sudah menunda pengesahan RKUHP. Namun, tidak menutup kemungkinan RKUHP tersebut akan di bahas dan disahkan di lain waktu.

"Jika RKUHP ini disahkan menjadi Undang Undang maka ini akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air," ungkap Irfan usai aksi.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar

Usai jalan mundur, aksi berlanjut tepat di depan tulisan gedung DPRD Kota . Mereka kemudian berorasi sambil menabur bunga sebagai simbol rasa berduka. Mereka juga membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap rencana Revisi KUHP.

"RKUHP tidak sesuai amanat reformasi dan kehidupan berdemokrasi. Kami menyatakan menolak rencana revisi KUHP," tegas Irfan Anshori.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar

Aksi para jurnalis ini juga sebagai wujud solidaritas terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan demonstrasi di Makassar oleh aparat. Dia meminta Kapolri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis itu.

"Kami juga meminta Kapolri meminta maaf secara terbuka. Atas pemukulan jurnalis di Makassar dan beberapa daerah lainnya. Kami juga minta, Kapolri mengusut tuntas anggotanya yang bertindak represif ke massa," pungkas Irfan. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO