BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa Bangkalan menggelar aksi demo menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KUHP di depan kantor DPRD Bangkalan, Jl. Soekarno Hatta No 41, Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Massa yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa di Bangkalan ini sebelumnya menggelar long march dari Stadion Gelora Bangkalan menuju Gedung DPRD Bangkalan. Sesampainya di depan gedung DPRD Bangkalan, para koordinator aksi menyampaikan orasinya.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Perempuan dan Anak, DPRD Bangkalan Upayakan Dua Raperda Selesai Tahun ini
Tidak lama berorasi, mereka ditemui sejumlah anggota DPRD Bangkalan. "Bapak DPRD datang, biarkan saja dulu mereka berdiri di sana, biar merasakan rasanya panas ini," seru salah satu orator.
Sekitar setengah jam berdiri tanpa adanya sesi dialog dengan peserta aksi, perwakilan DPRD Bangkalan kembali masuk ke dalam gedung. Melihat hal tersebut, massa semakin kesal. Mereka memaksa untuk memasuki area gedung DPRD Bangkalan.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Ketua DPRD Mohammad Fahad dan Wakil Ketua Khotib Marzuki, Hosyan, dan Fathurrahman akhirnya kembali bersedia menemui mahasiswa, namun di pintu masuk kantor dewan. Tetapi hal ini tetap ditolak para mahasiswa. Mereka bersikukuh ingin masuk ke dalam kantor DPRD secara bersama-sama.
Pimpinan DPRD kemudian memberikan tawaran agar 20 perwakilan saja yang masuk untuk berdialog, namun hal ini tetap ditolak. Mahasiswa tetap ingin masuk semua.
Bahkan dalam demonstrasi tersebut sempat diwarnai aksi dorong-dorongan. Satu anggota polisi menjadi korban karena terluka saat mengamankan jalannya aksi.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Hingga pukul 14.00 WIB tadi, mahasiswa masih bertahan di depan gedung DPRD Bangkalan. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News