Ketua KPU Pacitan Jelaskan Kemungkinan Pilpres, Pileg, dan Pilkada Digelar Serentak 2024

Ketua KPU Pacitan Jelaskan Kemungkinan Pilpres, Pileg, dan Pilkada Digelar Serentak 2024 Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Sulis Setyorini memberikan penjelasan terkait wacana digelarnya Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti.

"Di tahun tersebut akan dilaksanakan pemilu serentak, mulai pemilu legislatif, pemilu presiden, serta pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota," ujarnya, Jumat (27/9) kemarin.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Namun, Sulis Setyorini belum bisa memberikan keterangan rinci apakah pemilu serentak tersebut dilaksanakan dalam satu waktu ataukah tidak. "Kita belum bisa memberikan keterangan soal waktu pelaksanaan berbagai jenis pemilu tersebut. Bisa dalam satu waktu, atau mungkin dilaksanakan dalam waktu berbeda namun masih di tahun yang sama," bebernya.

Ditanya masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 apabila wacana Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak itu benar-benar dilaksanakan, ia juga belum bisa menjawabnya. Menurutnya, KPU tidak mengatur masa jabatan seorang kepala daerah, baik gubernur, bupati, ataupun wali kota.

Sementara bagi provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah di tahun 2017 dan 2018 lalu, komisioner KPU dua periode ini mengungkapkan jika nantinya pilkada selanjutnya akan digelar 2024. Dengan catatan, apabila wacana Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak itu jadi dilaksanakan.

Baca Juga: Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi

"Daerah tersebut akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024. Selama terjadi kekosongan penjabat, akan disisi oleh pelaksana tugas (Plt)," tukasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO