BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan yang maksimal, Kejaksaan Negeri Bangkalan melaunching loket pengambilan surat tilang dan denda tilang keliling, Rabu (16/10/2019).
"Dengan adanya mobil loket pengambilan dan denda tilang ini masyarakat akan terlayani lebih baik dan maksimal," kata Kasi Pidum Choirul Arifin, ketika memberikan keterangan di Jalan Letnan Abdullah, depan Pendopo Agung Bangkalan, lokasi mobil loket keliling.
Baca Juga: Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
Ke depan, lanjutnya, loket pengambilan dan denda keliling akan hadir di setiap kecamatan. "Sehingga masyarakat menjadi mudah dan gampang untuk mengambil surat tilang dan bayar denda tilang tersebut," jelasnya.
"Saat ini lokasi mobil loket pengambilan dan denda tilang berada di tengah kota, dimaksudkan agar masyarakat mengenal dulu, bahwa bisa ambil surat tilang dan bayar denda tilang di mobil yang disiapkan kejaksaan," ucapnya.
"Namun, ke depan kejaksaan fokus daerah-daerah yang jauh. Setiap kecamatan saya harapkan nanti dapat kerja sama dengan kecamatan agar dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait program pengambilan surat tilang keliling dan bayar denda keliling," ujar Choirul Arifin.
Baca Juga: Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Ia berharap peran serta pemda, khususnya camat untuk memberitahukan atau menyosialisasikan kepada masyarakat agar program ini bisa jalan maksimal.
Ia juga berencana menjadwalkan mobil keliling ada di kecamatan setiap minggu. "Hanya saat ini masih terbatas dengan tenaga personil," papar Kasi Pidum.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan program pelayanan pembayaran denda dan pengambilan tilang selain mobil loket keliling, yaitu dengan cara pelayanan online yang bisa diantar ke rumah atau kantor (delivery).
Baca Juga: Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Program-program yang dicetuskan Kejari Bangkalan tersebut tak lain untuk memudahkan masyarakat, sehingga tidak perlu ngantre lama-lama. "Karena saat ini ada 500 surat tilang setiap minggunya atau hampir 2.500 surat tilang selama sebulan, sehingga pelayan ini akan lebih memudahkan, gampang, dan efektif," pungkasnya. (uzi/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News