PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Pamekasan Raja'e membantah adanya tudingan Pemkab Pamekasan mempersulit perizinan acara hiburan, seperti tontonan orkes dangdut yang notabene adalah acara yang sangat disukai masyarakat golongan bawah.
Rajae menegaskan, Pemkab Pamekasan tidak pernah mempersulit memberikan izin bagi setiap masyarakat yang ingin menggelar beberapa kegiatan, termasuk acara hiburan.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Tentunya pengeluaran izin itu berdasarkan dengan pertimbangan, termasuk di dalamnya pertimbangan sosial masyarakat," kata Rajae seraya menjelaskan pengurusan dan pengeluaran izin yang diberikan oleh Pemkab merupakan wewenang Polres Pamekasan, Jumat (18/10/19).
Rajae juga mengutarakan perizinan acara hiburan itu bisa dikeluarkan jika sudah sesuai dengan keadaaan dan kultur masyarakat Pamekasan, apakah masyarakat sudah menerima terkait hiburan itu atau tidak.
"Kalau misalkan nanti acara itu sekiranya menimbulkan gejolak dan keresahan di masyarakat ya sah-sah saja kemudian Polres Pamekasan tidak mengeluarkan izin acara," pungkasnya.
Baca Juga: Meriahkan Harjad ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Pesta Batik dan Luncurkan Paket Wisata
Diberitakan sebelumnya, acara orkes dangdut dalam penutupan acara petik laut di Desa Bandaran, Ahad (13/10) lalu, sempat cabut izinnya oleh pihak kepolisian. Namun setelah masyarakat melakukan demo ke kepala desa dan akan mendemo Polres Pamekasan, izin acara tersebut kemudian kembali diturunkan. (yen/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News