BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menggelar konferensi pers perihal pembacokan yang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jumat (25/10).
Menurut kapolres, pelaku ditangkap pada pukul 17.00 WIB, 3 jam setelah melakukan pembacokan terhadap R (30) hingga meninggal dunia.
Baca Juga: UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan
Kapolres Rama menjelaskan, motif pembacokan ini terjadi didasari rasa sakit hati si pelaku yang mengetahui istrinya selingkuh dengan korban.
Menurut Rama, sebenarnya perseteruan antara R (korban) dan S (pelaku) sudah terjadi sejak 2 tahun. "Sudah dimediasi hingga tidak terjadi penganiayaan, karena si korban pergi ke luar kota. Namun saat diketahui korban sudah kembali ke kampung halaman, barulah S mencari korban dan melakukan pembacokan hingga tewas," papar kapolres.
Menurut keterangan tersangka, dirinya sempat pamit ke orangtuanya sebelum melakukan aksinya. Saat ditanya bagaimana perasaan setelah membunuh, tersangka menjelaskan sudah puas, meski menyesal.
Baca Juga: Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
Atas kejadian ini, tersangka akan dipidana sesuai pasal 340 sub 338 yakni pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (ida/uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News