Bupati Pasuruan Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2020

Bupati Pasuruan Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2020 Suasana sidang paripurna I yang digelar DPRD Pasuruan dengan agenda penyampaian nota pengantar rencangan Raperda APBD 2020.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidang paripurna I dengan agenda penyampaian nota pengantar rencangan Raperda APBD 2020, Senin (04/11).

Paripurna ini dihadiri Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf, S.E., M.M.A. Dalam sambutannya di depan para anggota dewan, kepala OPD, camat serta tamu undangan, Irsyad menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 menjadi Perda.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Dalam nota pengantar, Bupati Pasuruan menjelaskan secara garis besar rancangan kekuatan pendapatan daerah sesuai dengan rancangan KUA-PPAS 2020. Total pendapatan Rp. 3,528 triliun rupiah, sedangkan total belanja sebesar Rp 3,625 triliun rupiah, sehingga terjadi defisit anggaran Rp 96,743 miliar yang akan ditutupi dari pembiyaan netto yang bersumber dari Silpa Rp 100 miliar tahun anggaran sebelumnya.

Secara garis besar, proyeksi pendapatan daerah pada 2020 Rp 3,528 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 693,432 miliar yang terdiri dari 4 sumber, yakni pertama, pajak daerah Rp 418,066 miliar, retribusi Rp 49,450 miliar, pengelolaan kakayaan daerah yang dipisahkan Rp 4,222 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 221,692 miliar.

Kedua, pendapatan dana perimbangan yang diproyeksikan sebesar Rp 2,022 triliun rupiah dengan rincian bagi hasil pajak Rp 316,345 miliar, pendapatan dari DAU Rp 1,257 triliun, ketiga pendapatan DAK Rp 448,186 miliar, dan keempat lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 813,219 miliar.

Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Untuk sisi belanja daerah di tahun 2020 nanti meliputi belanja tidak langsung yang diproyeksikan Rp 2,093 triliun dengan rincian belanja pegawai Rp 1,213 triliun, belanja hibah Rp 165,582 miliar, bantuan sosial Rp 38,355 miliar, belanja bagi hasil Rp 46,837 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 617,006 miliar, dan belanja tak terduga Rp 12,5 miliar.

Sedangkan belanja langsung tahun 2020 direncanakan Rp 1,531 triliun rupiah yang terdiri dari belanja pegawai Rp 131,978 miliar rupiah, belanja barang dan jasa Rp 886,316 miliar, serta belanja modal Rp 513 ,558 miliar.

Usai pembacaan nota pengantar, sekitar pukul 12.30 pimpinan sidang menskors jalannya sidang sampai pukul 14.00 WIB untuk dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota pengantar Raperda APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2020. (par/rev)

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO