JEMBER, BANGSAONLINE.com - Terkait Kabupaten Jember tidak dapat jatah penerimaan CPNS, PCNU setempat menyurati DPC PKB untuk memerintahkan perwakilannya di DPRD Jember, khususnya Fraksi Kebangkitan Bangsa, untuk menggunakan hak-haknya mempertanyakan persoalan yang dialami kepada Bupati Jember. Untuk hak-hak yang dilakukan, DPC PKB Jember mempersilakan untuk menggunakan Hak Interpelasi ataupun Hak Angket.
Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaidi menyampaikan, persoalan CPNS di Jember memang menjadi suatu hal yang bersifat kurang baik dan mengecewakan, karena dengan tidak adanya penerimaan CPNS itu, merugikan para tenaga honorer, khususnya yang berumur 32 - 34 tahun.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
"Begitu kita mendapat surat dari PCNU, kita langsung memerintahkan kepada Fraksi (Kebangkitan Bangsa) di DPRD Jember, untuk menindaklanjuti surat tersebut," kata Ayub saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (6/11/2019).
Inti yang disampaikan dalam surat tersebut, kata Ayub, agar Fraksi Kebangkitan Bangsa berkomunikasi dengan fraksi lainnya, untuk menggunakan hak-haknya mempertanyakan persoalan Jember yang tidak dapat jatah penerimaan CPNS.
"Apakah nantinya menggunakan hak interpelasi ataupun hak lainnya. Tapi menurut hemat kami, disarankan untuk bisa berkomunikasi dengan fraksi ataupun partai yang lain, menggunakan hak angket," ujarnya.
Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
"Hal itu lebih komprehensif, jika menyikapi persoalan yang saat ini terjadi di Jember," sambungnya.
Alasan perlunya menggunakan Hak Angket daripada Hak Interpelasi, katanya, untuk lebih menegaskan terkait persoalan yang sedang yang sedang terjadi. "Jika menggunakan Hak Interpelasi, sebatas bertanya, setelah itu tindak lanjutnya tidak ada," ucapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin mengatakan, dewan memang perlu meminta penjelasan pasca Jember tak mendapat kuota penerimaan CPNS, lantaran diduga disebabkan kelalaian pemda setempat.
Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
"Sesuai jaringan konstitusinya, PCNU melalui PKB dan fraksi kebangkitan bangsa, baik partai-partai lainnya yang ada hubungannya dengan NU, untuk menggunakan hak-haknya," kata pria yang akrab dipanggil Gus Aab ini.
Karena apa yang terjadi di Jember ini menyangkut hajat hidup orang banyak warga Jember. "Ketika kemaslahatan itu terganggu karena kelalaian (pemimpin), maka harus bertanggung jawab," tegasnya.(jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News