BOJONEGORO (BangsaOnline) - Ratusan buruh yang bekerja di perusahaan rokok lokal 369 di
Desa Tawang, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro melakukan aksi
demo menuntut kenaikan gaji mereka. Selain itu, aksi para buruh juga
buntut dimutasinya sejumlah karyawan ke perusahaan lain. Akibat aksi
tersebut, ratusan buruh justru diputus hubungan kerjanya (PHK) oleh
perusahaan rokok 369, Rabu (3/12/2014).
Salah seorang buruh,
Sukirna (39) saat ditemui menjelaskan, ia melakukan mogok kerja sejak
Minggu, (30/11) kemarin hingga hari ini. Sukirna melanjutkan bahwa awalnya mereka menuntut kenaikan gaji karena Rp 600 ribu yang mereka terima tiap bulan dianggap kurang. Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan tidak memutasi karyawan yang ada di perusahaan tersebut.
Namun, perjuangan mereka bersama buruh
lain itu justru berbuntut di PHK-nya 100 orang lebih dari total seluruh
karyawan yang berjumlah 200 orang. "Tuntutan kami meminta agar
dinaikannya gaji para buruh, ada sebagian yang sudah di PHK agar
diberikan uang pesangon, sesuai undang-undang kan ada pesangonnya jika
karyawan di PHK. Tetapi sekarang malah 100 orang lebih yang di PHK,"
ujarnya.
Menurut dia, kebijakan memutus hubungan kerja dan
memutasi sejumlah karyawan dari perusahaan di Kecamatan Baureno ke
perusahaan di Kecamatan Kapas itu tidaklah tepat. Sebab, pabrik di
Kecamatan Baureno tersebut juga masih kekurangan pekerja. "Apalagi
sekarang banyak yang di PHK juga, ini jelas tidak beres," tandasnya.
Selain
itu, lanjut dia, para pekerja juga tidak diperkenankan libur meski hari
Minggu. Jika ada buruh yang nekad melakukan libur pada hari Minggu maka
gajinya akan dipotong. "Gaji kita hanya Rp600 ribu per bulan, belum di
potong jika kita melakukan libur. Masak kita kerja satu bulan tidak
libur, kan tidak wajar," tambahnya.
Pria yang sudah bekerja
selama 10 tahun tersebut mengaku jika perusahaan sudah memberikan
tanggapan pasca melakukan aksi mogok sejak Minggu kemarin (30/11) dan
akan mengusahakan untuk tidak jadi dimutasi. Namun, kenyataannya
berbeda. Kabar terakhir yang diterima para buruh, mulai hari ini
sebanyak 100 buruh lebih di PHK dengan alasan melakukan mogok
berkelanjutan.
"Kabar terakhir dari perusahaan, kami semua yang
melakukan aksi ini telah di PHK. Besok kami akan mengadukan masalah ini
ke Disnakerstransos Bojonegoro dengan harapan dapat memediasi masalah
ini agar kami tidak berhenti bekerja," pungkasnya.
Sementara
itu, HRD 369 Joko Hanuri mengaku jika aksi para buruh tersebut tidak
menuntut untuk dinaikannya gaji mereka, melainkan karena dimutasinya
sejumlah karyawan ke pabrik 369 yang berada di Kecamatan Kapas.
"Tidak
benar mereka minta kenaikan gaji, mereka mogok karena tidak mau
sejumlah karyawan dimutasi dari sini (perusahaan di Baureno,red), mereka
maunya disini saja," katanya.
Karyawan yang akan dimutasi ke
perusahaan Kapas itu sebanyak 5 orang, mereka bekerja dibidang
elektronik atau sejenis tekhnisi alat-alat produksi perusahan. "Mereka
sudah melakukan mogok kerja selama tiga hari, maka dari itu mereka kita
anggap telah mengundurkan diri dari perusahaan atau langsung kita PHK,"
ujarnya.
Pantaun di lapangan, puluhan perwakilan buruh sejak pagi
berkumpul di depan perusahaan yang berada di pinggir jalan raya
Bojonegoro-Babat, tepatnya di Desa Tawang Kecamatan Baureno. Mereka
kemudian long march menuju kantor Kecamatan Baureno dengan harapan bisa berdialog
dengan Camat dan perwakilan perusahaan untuk menyelesaikan masalah
tersebut.
Namun, pertemuan itu gagal dilaksanakan lantaran Camat
Baureno masih ada agenda di luar daerah. Akhirnya mereka membubarkan
diri dengan raut muka kecewa. Para buruh itu didominasi oleh ibu rumah
tangga dari daerah sekitar Kecamatan Baureno dan Kanor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News