Demo Kenaikan Gaji, Ratusan Buruh Rokok 369 di Bojonegoro Di-PHK

Demo Kenaikan Gaji, Ratusan Buruh Rokok 369 di Bojonegoro Di-PHK Puluhan Perwakilan Buruh saat di kantor Kecamatan Baureno. foto: Eky Nur Hadi

BOJONEGORO (BangsaOnline) - Ratusan buruh yang bekerja di perusahaan rokok lokal 369 di Desa Tawang, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro melakukan aksi demo menuntut kenaikan gaji mereka. Selain itu, aksi para buruh juga buntut dimutasinya sejumlah karyawan ke perusahaan lain. Akibat aksi tersebut, ratusan buruh justru diputus hubungan kerjanya () oleh perusahaan rokok 369, Rabu (3/12/2014).

Salah seorang buruh, Sukirna (39) saat ditemui menjelaskan, ia melakukan mogok kerja sejak Minggu, (30/11) kemarin hingga hari ini. Sukirna melanjutkan bahwa awalnya mereka menuntut kenaikan gaji karena Rp 600 ribu yang mereka terima tiap bulan dianggap kurang. Selain itu, mereka juga menuntut agar perusahaan tidak memutasi karyawan yang ada di perusahaan tersebut.

Namun, perjuangan mereka bersama buruh lain itu justru berbuntut di -nya 100 orang lebih dari total seluruh karyawan yang berjumlah 200 orang. "Tuntutan kami meminta agar dinaikannya gaji para buruh, ada sebagian yang sudah di agar diberikan uang pesangon, sesuai undang-undang kan ada pesangonnya jika karyawan di . Tetapi sekarang malah 100 orang lebih yang di ," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan memutus hubungan kerja dan memutasi sejumlah karyawan dari perusahaan di Kecamatan Baureno ke perusahaan di Kecamatan Kapas itu tidaklah tepat. Sebab, pabrik di Kecamatan Baureno tersebut juga masih kekurangan pekerja. "Apalagi sekarang banyak yang di juga, ini jelas tidak beres," tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, para pekerja juga tidak diperkenankan libur meski hari Minggu. Jika ada buruh yang nekad melakukan libur pada hari Minggu maka gajinya akan dipotong. "Gaji kita hanya Rp600 ribu per bulan, belum di potong jika kita melakukan libur. Masak kita kerja satu bulan tidak libur, kan tidak wajar," tambahnya.

Pria yang sudah bekerja selama 10 tahun tersebut mengaku jika perusahaan sudah memberikan tanggapan pasca melakukan aksi mogok sejak Minggu kemarin (30/11) dan akan mengusahakan untuk tidak jadi dimutasi. Namun, kenyataannya berbeda. Kabar terakhir yang diterima para buruh, mulai hari ini sebanyak 100 buruh lebih di dengan alasan melakukan mogok berkelanjutan.

"Kabar terakhir dari perusahaan, kami semua yang melakukan aksi ini telah di . Besok kami akan mengadukan masalah ini ke Disnakerstransos Bojonegoro dengan harapan dapat memediasi masalah ini agar kami tidak berhenti bekerja," pungkasnya.

Sementara itu, HRD 369 Joko Hanuri mengaku jika aksi para buruh tersebut tidak menuntut untuk dinaikannya gaji mereka, melainkan karena dimutasinya sejumlah karyawan ke pabrik 369 yang berada di Kecamatan Kapas.

"Tidak benar mereka minta kenaikan gaji, mereka mogok karena tidak mau sejumlah karyawan dimutasi dari sini (perusahaan di Baureno,red), mereka maunya disini saja," katanya.

Karyawan yang akan dimutasi ke perusahaan Kapas itu sebanyak 5 orang, mereka bekerja dibidang elektronik atau sejenis tekhnisi alat-alat produksi perusahan. "Mereka sudah melakukan mogok kerja selama tiga hari, maka dari itu mereka kita anggap telah mengundurkan diri dari perusahaan atau langsung kita ," ujarnya.

Pantaun di lapangan, puluhan perwakilan buruh sejak pagi berkumpul di depan perusahaan yang berada di pinggir jalan raya Bojonegoro-Babat, tepatnya di Desa Tawang Kecamatan Baureno. Mereka kemudian long march menuju kantor Kecamatan Baureno dengan harapan bisa berdialog dengan Camat dan perwakilan perusahaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun, pertemuan itu gagal dilaksanakan lantaran Camat Baureno masih ada agenda di luar daerah. Akhirnya mereka membubarkan diri dengan raut muka kecewa. Para buruh itu didominasi oleh ibu rumah tangga dari daerah sekitar Kecamatan Baureno dan Kanor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO