JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan sadis Surono oleh istri dan anak kandungnya, bahkan sampai dipendam di bawah musala dalam rumah, berlanjut dengan tahapan rekonstruksi ulang. Dalam kegiatan reka adegan pembunuhan sadis itu, hanya Busani yang tampak mengikuti tahapan-tahapan adegan pembunuhan sadis itu.
Untuk tersangka Bahar, anak kandungnya, tidak tampak ikut dalam kegiatan dan digantikan oleh pemeran pengganti seorang petugas polisi. Namun demikian, saat dikonfirmasi ke kuasa hukum kedua tersangka, diketahui jika pembunuhan sadis di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo itu belum diakui oleh Bahar.
Baca Juga: Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Pria yang dikenal temperamen ini, masih saling bersilang pendapat dan menuduh ibunya yang dibantu pria idaman lainnya, sebagai pembunuh bapak kandungnya itu.
"Dalam kasus ini, karena Bahar dalam memberikan keterangan masih berubah-ubah, sehingga kemungkinan polisi masih melakukan pemeriksaan psikiatri lagi," kata kuasa hukum kedua tersangka, Feri Sagria saat dikonfirmasi wartawan di sela kegiatan rekonstruksi ulang, Rabu siang (20/11/2019).
Sehingga dalam kegiatan rekonstruksi ulang tersebut, kata Feri, posisi Bahar digantikan oleh peran pengganti.
Baca Juga: Seorang Perempuan di Jember Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
"Maka dari itu belum dapat disimpulkan Bahar itu (dalam melakukan pembunuhan) seperti apa," katanya.
Hingga saat ini, Bahar belum mengaku sebagai pembunuh bapak kandungnya itu. "Karena klien kami ini beralibi, sejak bulan 1 hingga bulan 4 berada di Bali. Kan pembunuhannya bulan Maret," sambungnya.
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pemuda di Jember Tikam Cowok yang Bonceng Pacarnya
"Bahkan Bahar itu masih menuduh Jumarin (lelaki idaman lain Busani), sebagai pembunuhnya yang dibantu Busani. Antara keduanya ini masih saling tuduh," kata dia.
Untuk dapat mengungkapkan fakta pembunuhan tersebut, pihak kuasa hukum masih menunggu hasil psikiatri jika dilakukan, dan juga mengumpulkan bahan keterangan lain terkait kasus tersebut.
"Bahkan informasinya, Bahar merasa ketakutan dengan kasus ini, dan kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan," ungkapnya.
Baca Juga: Diduga Selingkuhi Istri, Suami di Jember Bacok Tetangganya Hingga Tewas
Dalam rekonstruksi pembunuhan terhadap Surono, ada 37 adegan yang dilakukan. Namun demikian, hanya Busani yang menjalani tahapan-tahapan dari reka adegan tersebut. "Ada 37 adegan yang dilakukan, dan B (Busani, red) saja yang ikut dalam proses tersebut," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal. (jbr1/yud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News