NGANJUK (BangsaOnline) - Setelah lama menunggu kejelasan jadwal hearing yang tak jelas peluhan warga lokalisasi Guyangan datangi kantor dewan, menanyakan kejelasan nasibnya setelah lokalisasi Guyangan benar-benar ditutup.
Dalam gedung Dewan, warga Guyangan ditemui Komisi D dan Wakil Bupati, Abdul Wakid Badrus yang kebetulan akan menghadiri Sidang Paripurna di kantor DPRD Nganjuk.
Baca Juga: Kawal Putusan MK, Gabungan Aliansi Mahasiswa Ngajuk Berdemo di DPRD Desak Empat Tuntutan
Dengan membawa bukti ratusan tanda tangan, mereka sepakat menolak penutupan lokalisasi. Selain itu, warga yang terdiri dari tukang becak, tukang cuci, pemilik warung/toko juga sepakat menolak penutupan tersebut karena akan terkena dampaknya.
Aris (35), salah satu wakil masyarakat Guyangan mengatakan, "bagaimanapun warga guyangan adalah warga mandiri yang tidak pernah ngrusuhi pemerintah daerah, bahkan dalam semua kegiatan pemerintah daerah warga selalu membantu apapun kegiatannya, untuk itu apabila lokalisasi di tutup apakah akan ada solusi yang baik untuk warga Guyangan, agar mereka juga dapat hidup layak seperti warga negara Indonesia lainnya", tuturnya.
Sementara hal senada juga diungkapakan Pujo prasetyo, dia lebih menyikapi akan dampak negatif apabila Guyangan benar-benar ditutup. Sebab degan penutupan tersebut akan menciptakan lebih banyak pengangguran di Nganjuk karena selama ini Guyangan adalah tempat orang-orang mencari rejeki bahkan tidak kurang warga luar kota yang juga ikut menjalankan perputaran perekonomian di Guyangan. "Dari pengakuan bank harian yang masuk ke lokalisasi tidak kurang 750 juta uang yang beredar di Guyangan"ungkapnya.
Baca Juga: Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
"Untuk itu pemerintah daerah sebaiknya lebih bijaksana dalam memberikan solusi kepada warga Guyangan yang selama ini sudah mandiri tanpa bantuan dari pemerintah", tambahnya.
Menyikapi hal ini Ketua komosi D KRT Nurwadi Nurdin dengan tegas menyatakan kalau dirinya paling tidak setuju apabila Lokalisasi Guyangan ditutup. Lebih jauh Nurdin menjelaskan.secara legal formal Lokalisasi Guyangan sudah ditutup pada masa Bupati Nurhayati. Saat itu dirinya juga menolak penutupan itu, karena sebenarnya upaya apapun yang dilakukan pemerintah akan sia-sia.
Lebih jauh Nurdin menjelaskan Lokalisasi di Surabaya misalnya secara legal sudah ditutup wali kota tetapi sampai saat ini praktek prostitusi masih berjalan seperti sebelumnya. Apalagi kalau benar ditutup akan menambah marak pertumbuhan kafe dan panti pijat yang sebenarnya tidak ubahnya prostitusi terselubung yang tidak terkontrol penyebaran penyakitnya.
Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah
Dicontohkan oleh politisi PDIP ini, Gubenur Ali Sadikin kala itu harus harus study banding ke luar negeri untuk mengatasi masalah ini, akirnya beliau menemukan solusi kalau sebaiknya WTS (wanita tuna susila) akan lebih terkontrol apabila dilokalisir, hingga berdirinya Lokalisasi Kramat tunggak.
Dalam menyikapi hal ini lanjutnya, Pemerintah harus arif dan bijaksana, jangan malah menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Nganjuk.
Lain halnya dengan Abdul Wakid Badrus, Wakil Bupati Nganjuk ini lebih memfokuskan pada solusi yang hingga saat ini belum ditemukan titiknya. Menyikapi keluhan warga Guyangan, Wabub meminta kepada dewan untuk menganggarkan pada APBD 2016 mendatang guna membantu warga terdampak lokalisasi Guyangan, dengan harapan masyarakat tidak tersakiti dan dapat menerima dengan legowo program pemerintah ini.
Baca Juga: Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
"Kami berharap lokalisasi Guyangan minimal tidak tumbuh berkembang maksimal pemerintah dapat mengembalikan kembali PSK ke masyarakat", pintanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News