GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kekhawatiran DPRD Gresik bahwa proyek-proyek di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) tak bisa rampung tepat waktu, akhirnya terbukti. Selain itu, kualitas pengerjaan juga buruk karena pengerjaannya diburu waktu.
Hal ini terungkap saat Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alif dan Wakil Ketua Komisi II Syahrul Munir melakukan sidak di sejumlah proyek, Senin (9/12).
Baca Juga: Jaga Ketersediaan Air, JITUT di Desa Pandu Gresik Direvitalisasi
Proyek yang disidak di antaranya adalah peningkatan jalan Betoyo-Dagang dan saluran air di Desa Tanggulrejo Kecamatan Manyar yang dikerjakan oleh PT Berkah Rahmat Sejati. Proyek ini sebelumnya diadukan masyarakat setempat, lantaran ada indikasi penyimpangan.
Kepala Desa (Kades) Tanggulrejo Abdul Karim Aly dan sejumlah warga ikut mendampingi sidak proyek yang sebelumnya mereka keluhkan. Mereka mengeluh pengerjaan proyek jalan dengan anggaran Rp 9,3 miliar dari APBD 2019, tak kunjung selesai.
Asluchul Alif mengungkapkan indikasi penyimpangan proyek, karena hasil pengerjaannya rapuh. "Saat saya injak sudah ambrol, padahal masih baru selesai dikerjakan. Bagaimana bisa bertahan lama," ungkap Asluchul Alif dengan nada kesal.
Baca Juga: Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik
Selain itu, menurut Alif, pengerjaan proyek juga molor. Sesuai kontrak, seharusnya proyek tersebut rampung pada 4 Desember, namun banyak bagian yang belum dikerjakan. Dia mencontohkan belum adanya penutup selokan dan timbunan material di kali. "Kami temukan ada beberapa pengerjaan yang belum selesai dan ada pekerjaan yang menurut saya kurang bagus," cetusnya.
Syahrul Munir juga mengungkapkan indikasi bahwa proyek tersebut tidak sesuai dari spesifikasi (spek) yang sudah direncanakan. "Bisa kita lihat berupa tutup U-Ditch di depan rumah warga tidak ditutup secara keseluruhan. Ini jelas membahayakan warga," katanya.
Politikus yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) VIII tersebut berjanji segera melakukan komunikasi dengan DPUTR Gresik untuk menuntaskan permasalahan itu.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Kepala DPUTR Gresik, Gunawan Setijadi membenarkan bahwa proyek peninggian jalan Betoyo-Dagang dan saluran air di Desa Tanggulrejo harusnya selesai pada 4 Desember 2019.
"Namun, pelaksana tak mampu menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak. Penuntasan pengerjaan terlambat. Ini bukan kami kasih waktu, tapi memang harus diselesaikan," dalihnya.
Menurut Gunawan, PT Berkah Rahmat Sejati selaku kontraktor yang mengerjakan jalan sepanjang 900 meter dengan anggaran sebesar Rp 9,3 miliar ini akan dikenakan sanksi. "Kami akan sanksi berupa denda karena pengerjaan sudah melebihi kontrak. Pihak kontraktor juga akan diberi peringatan. Tapi ini sudah mau selesai, tinggal diperbaiki," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Jembatan Tenggor Mandek, Anggota DPRD Gresik: Kadis PU Jangan Mau Didikte Kontraktor, Harus Tegas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News