BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga pasangan yang sedang berbuat asusila di dalam kamar yang ada di lokasi karaoke diamankan polisi. Ketiganya kepergok sedang berhubungan badan di sebuah rumah karaoke di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.
Penggerebekan ini bermula atas informasi warga sekitar rumah karaoke. Warga menaruh curiga lantaran di dalam rumah karaoke itu juga disediakan kamar-kamar. Polisi pun akhirnya melakukan penggerebekan Selasa (17/12/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Benar saja, saat petugas menggeledah kamar satu per satu, didapati tiga pasangan di tiga kamar berbeda yang tengah melakukan hubungan badan. Saat digerebek, ketiga pasangan ini tidak mengenakan pakaian sama sekali.
"Informasi ini pertama kali kami dapat dari masyarakat sekitar lokasi karaoke. Di situ disediakan kamar-kamar untuk mempermudah perbuatan asusila," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi.
Menurut dia, di rumah karaoke itu LC (Lady Companion) memiliki peran ganda. Selain memandu tamu untuk karaoke, mereka diduga juga melayani tamu untuk tindakan asusila. Saat penggerebekan, tiga pasang yang kepergok sedang berada di dalam kamar itu satu di antaranya merupakan LC.
Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Blitar
"Kamar-kamar disediakan oleh pihak manajemen karaoke. Tujuanya memang untuk mempermudah tindakan cabul," tegasnya.
Mereka kemudian digiring ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya tujuh orang LC, kasir, serta pemilik rumah karaoke. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah kardus berisi minuman keras (Miras).
"Tidak ada yang di bawah umur. Semuanya sedang kami periksa intensif," pungkasnya. (ina/rev)
Baca Juga: Sewakan Dapur untuk Kegiatan Prostitusi, Kakek 80 Tahun di Blitar Harus Berurusan dengan Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News