PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Jenderal Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengunjungi Industri Kecil dan Menengah, yakni logam pembuatan cangkul di wilayah Kota Pasuruan.
Dia berkeyakinan bahwa cangkul nasional mampu memenuhi kebutuhan cangkul di dalam negeri. Salah satunya yakni dengan menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara PT Indobaja Primamurni (IBPM) dengan Koperasi Industri Logam, produsen cangkul di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Pasuruan.
Baca Juga: Acara Scale Up Business IKM Dorong Produk Lokal Kota Batu Bersaing di Pasar Internasional
“Kesuksesan suatu industri saat ini dapat dicapai dengan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kemitraan dengan industri besar adalah salah satu kolaborasi yang dapat dilakukan oleh industri kecil dan menengah," ujar Gati Wibawaningsih kepada awak media di kantor UPT Industri Logam di Ngemplakrejo, Panggung, Kota Pasuruan, Rabu (18/12).
Gati meyakini, perjanjian kerja sama antara PT Indobaja Primamurni dengan Koperasi IKM Logam di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Pasuruan memiliki dampak positif yang berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri khususnya IKM.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini telah ditandatangani pada tanggal 27 September 2019, berbarengan dengan peresmian produk cangkul merk "Barong" yang diproduksi oleh PT. IBPM di Gresik. Cangkul Barong merupakan cangkul yang terbuat dari material special grade spring (SUP 9) dengan kapasitas produksi 132.000 pcs per bulan dan akan meningkat terus sesuai dengan permintaan pasar,” terang Gati.
Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya
Dia juga menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari PKS tersebut, pada tanggal 27 Nopember 2019, telah dilakukan pengiriman produk cangkul setengah jadi PT. IBPM ke IKM Cangkul di Kota Pasuruan melalui Koperasi Logam Jaya Abadi (Koperasi LJA) sebanyak 432 pcs dari 1.000 pcs yang dipesan.
Selanjutnya dilakukan pengerjaan cangkul oleh 10 IKM anggota Koperasi LJA, sehingga telah tersedia sebanyak 200 pcs cangkul yang telah difinishing dan siap untuk dipasarkan. Pada 16 Desember 2019 telah dikirim sisa pesanan sebanyak 568 pcs cangkul setengah jadi dari PT. IBPM.
Koperasi LJA saat ini terus berupaya untuk memperbaiki proses produksi agar hasil akhirnya menjadi lebih efisien dan cepat.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Berdasarkan data pada 2017, jumlah IKM perkakas pertanian berjumlah 12.609 unit usaha. Dari data tersebut, jumlah IKM produsen cangkul mencapai 3.000 unit usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun sentra utama IKM produsen cangkul berada di 4 provinsi yaitu Jawa Barat (Sentra Pasir Jambu, Cisaat dan Kerawang), Jawa Tengah (Sentra Klaten dan Tegal), Jawa Timur (Sentra Sidoarjo dan Pasuruan) dan Banten (Sentra Baros) dengan total kapasitas produksi sebanyak 517.882 unit per tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen IKMA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT. Indobaja Primamurni yang telah turut andil dalam pemenuhan alat perkakas pertanian, terutama dalam mendukung produksi cangkul bagi IKM melalui penyediaan bahan baku produk setengah.
Baca Juga: Hasil Survei IKM Layanan Polres Ngawi Tunjukkan Meningkatnya Kepuasan Masyarakat
“Komitmen ini merupakan salah satu langkah nyata untuk memperkuat struktur industri nasional,” imbuh Gati.
Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian telah melakukan sejumlah fasilitasi guna meningkatkan daya saing IKM Perkakas Pertanian antara lain Revisi SNI, Sosialiasi dan Pendampingan penerapan SNI. Selain itu juga telah dilakukan bimbingan teknis dan fasilitasi mesin peralatan.
Dari segi bahan baku, Ditjen IKMA telah menginisiasi pendirian Material Center Perkakas Pertanian di Sentra Mekarmaju, Kab. Bandung. Fasilitasi kemitraan lainnya yang juga dilakukan oleh Ditjen IKMA yaitu penjajakan kemitraan IKM Perkakas Pertanian dengan PT. Kawan Lama dan instansi pemerintah di Kab. Bandung dan Kab. Klaten di tahun 2019.
Baca Juga: KFBF 2024, Ketua Dekranasda Kediri Berharap IKM Termotivasi Berekspansi Lebih Luas
“Keberadaan industri alat perkakas pertanian dalam negeri perlu dukungan dari semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri (industri besar dan IKM), asosiasi/ lembaga terkait serta masyarakat. Dukungan dapat diberikan dengan mencintai, membeli dan memakai produk alat perkakas pertanian dalam negeri.” tegas Gati. (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News