Samakan Persepsi, Pemkot Pasuruan Gelar Rakor PPID

Samakan Persepsi, Pemkot Pasuruan Gelar Rakor PPID Suasana Rakor PPID.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Kamis (19/12).

Menurut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Pasuruan Drs. Sugeng Winarto, M.M., rakor ini bertujuan menyamakan persepsi di masing-masing OPD, menyangkut informasi mulai dari penyimpanan, penyampaian, pendokumentasian, sampai pada pengamanan informasi dan segera terbentuk PPID pembantu.

"Diharapkan tiap OPD ada personel yang ditunjuk sebagai PPID, dan haruslah benar-benar orang yang memiliki kemampuan komunikasi inter personel yang baik. Setidaknya yang bersangkutan mengetahui seluk-beluk di bidang media massa," kata Sugeng.

Ia menjelaskan PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen. Hal ini dimiliki badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia berharap dengan adanya PPID, masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. 

Sesuai sambutan diteruskan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, yakni Herma Retno Prabayanti, S.E., M.Med.Kom. Ia memaparkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, bahwa tidak semua dokumen masuk dalam kategori pengecualian, dan informasi yang serta merta dan berkala harus dipublikasikan. (par/rev)