SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pekerjaan proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Kota Sampang hingga batas akhir 31 Desember 2019, ternyata banyak yang belum selesai. Anehnya, dana untuk proyek-proyek tersebut sudah cair 100 persen.
Diduga pihak rekanan dan konsultan pengawas, membuat laporan fiktif terhadap progres pelaksanaan proyek ADK yang nilainya mencapai Rp. 800 juta. Diduga pekerjaan dilaporkan telah selesai 100 persen agar dana bisa dicairkan.
Baca Juga: Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ach. Rifai, Sekjen Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra). Ia menduga ada kongkalikong antara rekanan dan konsultan pengawas.
“Bagaimana bisa, kegiatan masih berlangsung, tapi pencairan sudah terealisasi pada tanggal 31 Desember lalu,” tudingnya.
Pihaknya menduga ada pemalsuan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) antara pihak rekanan dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), dan Konsultan Pengawas. Terkait hal ini, pihaknya mengaku akan membawa temuan tersebut ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
"Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan temuan itu ke aparat penegak hukum," tegasnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, H. Saryono, S.E., M.M. mengatakan pihaknya hanya melakukan pencairan anggaran untuk setiap kegiatan yang dinyatakan selesai berdasarkan laporan yang ada.
“Untuk ADK sudah dicairkan, kami hanya menerima laporannya saja. Untuk teknisnya saya kurang paham,” ungkapnya. (hri/rev)
Baca Juga: Masyarakat Desa Asem Nunggal Sampang Protes Program Makadam dan PJU Belum Terealisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News