GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak bersama Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Wabup Moh. Qosim, serta kepala OPD menggelar rapat koordinasi membahas penanganan Kali Lamong, di ruang rapat Bupati Gresik, Jumat (3/1).
Sejumlah hal dibicarakan, termasuk rencana pembangunan tanggul Kali Lamong yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan di Jatim.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Wagub mengajak semua komponen, termasuk pemerintah di daerah untuk mengawal suksesnya Perpres 80 tersebut. "Ini adalah salah satu upaya kami bersama wilayah terdampak banjir, utamanya Kabupaten Gresik untuk duduk bersama mencari solusi," katanya.
Dia juga mengatakan, bahwa pembangunan tanggul Kali Lamong membutuhkan dana yang besar dan melibatkan Balai Besar Wilayah Bengawan Solo (BPWS) serta Kementerian terkait. "Pembangunan tanggul Kali Lamong yang membentang dari Gresik hingga Mojokerto membutuhkan dana yang cukup besar. Oleh sebab itu, butuh pemetaan yang matang agar anggaran bisa lebih ditekan dan sesuai dengan rencana," jelasnya.
Untuk itu, Wagub berharap ketersediaan lahan yang paling rendah risiko dampak genangan air. Terutama wilayah yang tidak padat penduduk, serta tak ada tanaman pangan seperti sawah. "Bersama BPWS, kami lakukan identifikasi lahan yang paling rendah risiko terdampak genangan airnya," terangnya.
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
Sementara Bupati mengatakan bahwa banjir dari luapan anak sungai Bengawan Solo ini menjadi banjir tahunan di sejumlah daerah seperti Mojokerto hingga Gresik.
Di Gresik sendiri terdapat 5 kecamatan yang terdampak. Untuk itu, melalui pertemuan bersama Wakil Gubernur Jawa Timur, BPWS, Bupati ingin agar penanganan banjir di Gresik dapat segera dilaksanakan. "Melalui pertemuan ini, kami ingin ada progress ke depan terkait dengan penanganan banjir. Terutama di wilayah yang kritis agar menjadi skala prioritas yang ditentukan sesuai teknis," katanya.
Menurut bupati, penanganan Kali Lamong menjadi kewenangan BPWS. Namun, pihaknya terus berupaya keras agar dapat dicarikan solusi, sehingga banjir dapat tertangani dan tidak terjadi lagi. "Kami optimis dengan masuknya penanganan Kali Lamong pada Perpres 80 tahun 2019 dapat segera terealisasi, sehingga mampu memberikan solusi terbaik untuk penanganan Kali Lamong agar wilayah di Gresik tidak lagi terdampak banjir," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News