BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kebakaran yang terjadi di RSUD Syamrabu pada Senin (6/1) lalu, dipastikan bukan akibat korsleting listrik. Hal ini disampaikan oleh Manajer PLN Cabang Bangkalan, Pangky Yonkynata, Rabu (8/1/2020).
"Secara aset kemarin yang terganggu adalah di sisi instalasi. Dalam hal ini instalasi menjadi tanggung jawab pemilik, yang dalam hal ini pihak rumah sakit. Jadi mulai dari pemasangan, pengadaan, serta pengamannya murni tanggung jawab pemilik," ujarnya Pangky saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Mahasiswi di Bangkalan Dihabisi dan Dibakar Kekasih
Menurutnya, kewenangan PLN hanya sebatas alat ukur dan pembatas saja. Perihal pemasangan keluar dan masuknya aliran di rumah sakit itu, menjadi kewenangan RSUD.
Oleh karenanya, saat kebakaran berlangsung pihaknya hanya sebatas membantu untuk mengantisipasi hal-hal yang akan membahayakan dengan melakukan pemadaman.
"Kami tetap mengirimkan petugas kemarin. Walaupun dalam kejadian ini bukan menjadi tanggung jawab kami, namun tetap kami bantu untuk meminimalisir keadaan yang membahayakan," ungkap Pangky.
Baca Juga: Pria Penjaga Kandang Ayam di Bangkalan Tewas Terbakar
Ditanya soal instalasi apakah sudah sesuai atau tidak, Pangky tidak bisa memberikan komentar. Ia mengaku ada pihak yang lebih berwewenang perihal teknis dan pemasangannya.
"Listrik secara global memang PLN, namun ketika berbicara hak dan kewenangannya, kami hanya sebatas meter. Sedangkan instalasi adalah tanggung jawab pelanggan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News