SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Peraturan Presiden/Perpres No.80 Tahun 2019, Pemprov Jatim menggelar rapat koordinasi (rakor) Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan se-Jatim dengan tema “Mewujudkan Pemerintahan yang aman, tertib, dan akuntabel dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat seiring dengan Perpres No. 80 Thn. 2019”, di Grand City Convention Exhibition, Surabaya, Kamis(9/1).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menargetkan bahwa Provincial Project Management Office (PPMO) bisa difinalkan pada kegiatan ini. Mengingat, semua elemen terkait ikut hadir pada kegiatan ini.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Di antaranya, yaitu Wakil Gubernur Jatim, Ketua KPK RI, Deputi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Forkopimda Jatim, seluruh bupati/wali kota se-Jatim, DPRD Prov. Jatim beserta jajaran, DPRD Kab/kota se Jatim beserta jajaran, perwakilan camat, lurah se Jatim, pejabat Bappeda se Jatim, serta semua eselon III di lingkup OPD Pemprov Jatim.
“Kami berharap selesei rakor ini maka pembahasan PPMO untuk menentukan proyek mana yang bisa segera diprioritaskan untuk mulai direncanakan di tahun 2020 ini bisa difinalkan. Sehingga, bisa berseiring dengan Project Management Office (PMO) di pusat,” ungkap Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim.
Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar
Khofifah menjelaskan, setelah PPMO ini bisa terselesaikan, maka pihaknya akan segera melakukan road show ke beberapa kementrian teknis. Hal ini penting dilakukan, untuk mendapat kepastian bahwa rencana prioritas pada Perpres No.80/2019 ini sudah masuk ke dalam RPJMN. Dan, akan segera diseiringkan dengan RPJMD Provinsi dan di kabupaten/kota.
“Rencana Kerja Pemerintah (RKP) April rencananya akan difinalkan, karenanya sebelum April RKPD harus kita selaraskan. Dengan demikian, alokasi anggaran provinsi dan kab/kota akan berseiring dengan RPJMN dan RKP,” terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Baca Juga: Bedah Buku KHM. Hasyim Asy’ari, Khofifah Gaungkan Qanun Asasi NU Jelang Kongres XVIII Muslimat
Khofifah menambahkan, dalam kegiatan roadshow dan sosialisasi detail tentang proyek strategis ini nantinya pihaknya juga meminta pimpinan DPRD di lingkup Bakorwil juga turut hadir untuk membreakdown secara detail pelaksanaan proyeknya. Terlebih lagi, di lingkup Pemprov Jatim juga telah membreakdown lebih detail baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur.
“Kami di Pemprov Jatim telah mem-breakdown dengan detail, namun ini tentu perlu ditashehkan atau dikaji lagi. Untuk itu, sinergitas antara bupati/wali kota dengan kementerian teknis akan jadi penguatan bersama untuk bisa menjalakan Perpres No. 80/2019,” tandas mantan Menteri Sosial ini.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah secara khusus juga meminta kepada Kepala KPK RI Firli Bahuri untuk selalu memberikan arahan agar bisa menjalankan pemerintahan dengan transparan, bersih, dan akuntabel baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca Juga: Cagub Maluku Utara Terpilih Belajar Kesuksesan Khofifah Pimpin Jawa Timur
“Kami ingin menjalankan mandat rakyat yang tertuang dalam APBD untuk bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sehingga, kesejahteraan masyarakat akan ikut meningkat seiring dengan menurunnya angka lkemiskinan dan meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) di Jatim,” pungkasnya.
Ketua KPK Ingatkan Untuk Tidak Bermain-Main Dengan Korupsi
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengingatkan semua elemen masyarakat baik kepala daerah maupun aparat pemerintah, untuk tidak lagi bermain-main dengan tindak pidana korupsi (TPK). Apalagi, selain sanksi pidana yang harus dihadapi juga terdapat sanksi sosial, sanksi ekonomi, serta sanksi politik.
Baca Juga: IPM Jawa Timur 2019-2024 Naik Signifikan, Ketua DPD PKS Apresiasi Kinerja Khofifah-Emil
“Saya minta sekali lagi kepada semua pihak untuk tidak mencoba untuk bermain-main dengan korupsi. Karena sanksinya tidak hanya pidana tapi juga sanksi sosial, ekonomi dan politik. Yang tentunya akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk dirinya tapi juga untuk seluruh keluarganya,” tegas Firli.
Firli menambahkan, jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2020 ini pihaknya akan melakukan pembekalan dan assestment kepada semua calon kepala daerah yang akan mengikuti kontestasi pilkada di 270 wilayah di Indonesia. Termasuk di dalamnya bagi 19 kabupaten/kota di Jatim yang akan mengikuti proses pilkada serentak ini. Sehingga, bisa dilakukan deteksi dini jika memang terdapat pihak-pihak yang terindikasi kasus korupsi.
“Saya tidak ingin ada yang bermain-main saat pilkada, karenanya saya minta pada pak Kapolda maupun Kajati jika ada yang terindikasi perkara korupsi maupun korupsi mohon segera ditindak sekarang. Sehingga, saat pelaksanaan Pilkada sudah tidak akan ada lagi yang dipanggil terkait kasus korupsi maupun pidana,” urainya.
Baca Juga: Berperan Besar Bangun Bangsa, Khofifah Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif oleh Fatayat NU Jatim
Selain itu, Firli juga mengingatkan akan pentingnya membangun zona integritas termasuk di dalamnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di semua instansi. Utamanya, bagi instansi daerah yang rentan terhadap korupsi.
“Saya harap dengan adanya semangat untuk mencegah terjadinya korupsi dan terciptanya zona integritas, maka pelaksanaan percepatan Perpres No. 80 Tahun 2019 akan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Firli.
Pemda Diharap Dukung Lima Hal Untuk Percepatan Pelaksanaan Perpres 80/2019
Baca Juga: Bakal Gelar Kongres Ke-18, Khofifah Bersama PP Muslimat NU Silaturahmi dengan Menag RI Nasaruddin
Pada kesempatan yang sama, Deputi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI Wahyu Utomo menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) diharapkan bisa mendukung penuh lima hal yang merupakan tindak lanjut untuk percepatan pelaksanaan Perpres 80/2019.
Kelima hal tersebut yaitu Penyiapan Project Management Office (PMO) dan Panel Konsultan, penyiapan lahan, penyiapan perizinan, integrasi program/proyek dalam Perpres ke dalam RPJMD, dan integrasi program/proyek dalam peninjauan kembali dan revisi RTRW provinsi dan/atau RTRW kabupaten/kota.
“Kami harap pemerintah daerah memberikan
dukungan penuh semua tindak lanjut yang sudah kami rencanakan dalam rangka
mempercepat pelaksanaan Perpres No. 80/2019,” ungkap Wahyu.
Terkait pembentukan panel konsultan, ia menyampaikan beberapa alasannya yaitu
untuk percepatan dalam pengadaan, fleksibilitas, clean and clear track record
konsultan penyedia jasa, serta Proyek Infrastruktur Prioritas (PIP) dan Proyek
Strategis Nasional (PSN) merupakan proyek yang dikhususkan. (*)
Baca Juga: Mitigasi Narkoba dan Judol, Kongres XVIII Muslimat NU Hadirkan Mensos Gus Ipul Sebagai Pembicara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News