SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka pemberian suap di antaranya Bupati Saiful Ilah pasca melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (7/1) malam di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. KPK menyebut pemberian suap diduga berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur di Sidoarjo yang dimenangkan oleh kontraktor Ibnu Ghofur yang juga menjadi tersangka dalama kasus tersebut.
Proyek-proyek tersebut yakni, proyek Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, proyek Pasar Porong Rp 17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung Rp 21,5 miliar, dan proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran senilai Rp 5,5 miliar.
Baca Juga: Gus Muhdlor Sesalkan Kesaksian Pegawai DJP
Hasil pantauan di lokasi, di antara proyek tersebut ada yang sudah rampung, yakni proyek peningkatan Avur Kali Pucang Pagerwojo Buduran. Namun kondisi fisik proyek ini tampak tidak maksimal. Meski baru selesai dikerjakan pada Desember 2019 lalu, beberapa paving tampak ambles dan terkesan kurang rapi.
Di lokasi proyek avur ini, masih tampak berdiri papan informasi yang mencantumkan nilai anggaran proyek hingga nama pelaksana dan konsultan proyeknya.
Sementara, proyek Wisma Atlet masih belum bisa dimanfaatkan karena proyek tersebut hanya berupa kerangka gedung pada tahun anggaran 2019 dan proyek bersifat multiyears (tahun jamak) sehingga untuk lainnya bakal dikerjakan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya
(BELUM TUNTAS: Proyek Wisma Atlet baru berupa kerangka bangunan TA 2019 karena multiyears. foto-foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE)
Di lokasi proyek Wisma Atlet masih tampak beberapa orang pekerja. "Ini memang hanya mengerjakan kerangka bangunan saja," ucap salah satu pekerja, Jumat (10/1) pagi. Di lokasi proyek Wisma Atlet ini, papan informasi juga tampak masih terpasang di dekat pintu masuk.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Terkait kondisi proyek infrastruktur tersebut, Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat menggelar konferensi pers di Kantor Pemkab Sidoarjo, Kamis (9/1) sore kemarin, menyatakan, kondisinya ada sudah selesai.
Namun ditanya lebih jauh terkait proyek-proyek tersebut, wabup yang karib dipanggil Cak Nur ini enggan berkomentar banyak. "Ini sudah menjadi ranah hukum. Tidak pada tempatnya untuk intervensi," tegasnya.
Sementara soal Wisma Atlet, Cak Nur menyatakan proyek tersebut memang dikerjakan secara bertahap. "Itu (proyek Wisma Atlet) tetap dilanjutkan. Program yang sudah baik tetap dilanjutkan," tandas politikus PKB ini. (sta/ns)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News