Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Ayam Tiren di Kota Blitar

Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Ayam Tiren di Kota Blitar Polisi menunjukkan dua tersangka beserta barang bukti puluhan ekor ayam tiren.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menggerebek tempat pengolahan ayam tiren atau mati kemarin di Kota

Dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Jati, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota , petugas menemukan 28 ekor bangkai ayam. Terdiri dari 8 ekor bangkai ayam yang sudah dibersihkan bulu dan jerohannya dan 20 ekor ayam yang masih dalam kondisi utuh.

Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan dua orang pelaku. Mereka adalah Imam Waluyo (43) dan Antok Wasono (42), keduanya merupakan warga Jalan Jati Kecamatan Sukorejo, Kota .

Kapolres Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan warga sekitar lokasi pengolahan ayam tiren tersebut.

"Dari laporan itu, akhirnya unit opsnal melakukan penyelidikan, selanjutnya anggota opsnal melakukan penggerebekan rumah di Jalan Jati Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota . Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 28 ekor bangkai ayam, terdiri dari 8 ayam yang sudah bersih dan 20 ayam yang belum dibersihkan," tutur AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

Keduanya telah melakukan tindak pidana barang siapa menjual, menawarkan, menerima atau membagi-bagikan barang, sedang diketahuinya bahwa barang itu berbahaya bagi jiwa atau kesehatan orang.

Untuk mengelabui pembeli, ayam yang sudah menjadi bangkai itu diolah menggunakan kunyit, ketumbar, dan daun jeruk untuk menyamarkan bau busuk.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

"Kondisi ayam ini sudah mati atau bisa dibilang bangkai. Kemudian oleh kedua pelaku diolah sedemikian rupa menggunakan bumbu-bumbu berupa kunyit dan ketumbar instan untuk menghilangkan bau dan bau busuk," terangnya.

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka memiliki peran berbeda dalam mengedarkan bangkai ayam tersebut. Imam Waluyo membeli bangkai ayam dari seorang pengepul seharga Rp 5.000/ekor. Kemudian dibersihkan bulu dan jerohannya lalu dijual lagi kepala Antok seharga Rp 10.000 hingga Rp 15.000, tergantung ukuran ayam.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

Antok kemudian mengolah kembali bangkai ayam tersebut menggunakan kunyit, ketumbar dan daun jeruk agar warna dan bau busuk ayam hilang. Kemudian dijual lagi seharga Rp 20.000 hingga Rp 25.000/ekor.

"Yang saya jual itu sudah dalam bentuk ayam ungkep diingkung. Dibumbui pakai kunyit dan ketumbar, biar bau dan warnanya hilang. Saya jual ke Kesamben sampai Malang. Biasanya di pasar-pasar," ungkap Antok.

Dalam sehari, keduanya bisa mendapat, mengolah, dan menjual sekitar 20 sampai 25 ekor ayam. Tergantung stok dari pengepul yang hingga kini masih diburu Satreskrim Polres Kota. "Sehari biasanya 20 sampai 25 ekor," imbuhnya.

Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus

Kepada keduanya, polisi menerapkan pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO