Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat menyematkan tanda jabatan Aspidum kepada Badrut Tamam, Selasa (10/01/2019).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.
Sesuai Surat Keputusan tanggal 28 Oktober 2019 lalu, Badrut Tamam mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum).
BACA JUGA:
- Kejari Bangkalan Periksa Tokoh Masyarakat soal Dugaan Penyalahgunaan Aset BUMD
- Soal Dugaan Korupsi di PT Sumber Daya Bangkalan, Kejaksaan Masih Tunggu Laporan
- Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
- Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Bangkalan Putu Arya Wibisana saat dikonfirmasi bangsaonline.com di kantornya, Jum'at (10/01/20)
Putu mengungkapkan, Surat Keputusan mutasi itu sudah terbit pada tanggal 28 Desember lalu. Bahkan menurutnya, Badrut Tamam sudah dilantik sebagai Aspidum pada Selasa (07/01/2020) lalu.
Sementara yang menggantikan Badrut Tamam sebagai Kajari Bangkalan adalah Emanuel Ahmad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negari Enrekang Sulawesi Selatan.
"Serah terima jabatan antara Badrut Tamam dengan Emanuel Ahmad rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Januari di Kejaksaan Tinggi Surabaya," jelas Putu Arya Wibisana. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






