JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang tergabung dalam keluarga besar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Jombang, turun ke jalan, Selasa (14/1). Aksi mereka dikarenakan salah satu pengurus yang juga putra pengasuh ponpes tersandung kasus kekerasan seksual yang kini ditangani oleh Polres setempat.
Dengan membentangkan poster bertuliskan “Jangan Menyembunyikan Saksi, Jangan Menukar Kebenaran” dan lain-lain, ratusan massa aksi melakukan longmarch hingga berhenti di depan Mapolres Jombang.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Humas Pesantren, Mohammad Sholeh menuturkan, aksi turun jalan ini dilakukan agar kasus yang saat ini menjerat salah satu pengurus ponpes tidak diintervensi oleh pihak manapun. Sekalian untuk mengklarifikasi persoalan hukum yang dihadapi tersangka.
“Kami minta agar persoalan hukum tidak diintervensi secara negatif oleh pihak manapun,” ucapnya, Selasa (14/01/20).
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Dari hasil audiensi dengan pihak kepolisian, lanjut Sholeh, pihak keluarga besar sudah mengetahui perkembangan proses hukum yang menyangkut salah satu pengurus ponpes tersebut. “Hasil audiensi terkait proses hukum nantinya akan kita sampaikan ke internal ponpes,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Sholeh juga meminta agar banyaknya kabar yang tersebar di media sosial (medsos) terkait penetapan tersangka pengurus ponpes berinisial MSA tak diintervensi negatif.
“Pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap persoalan ini, sebaiknya berdiam diri atau menahan diri. Sebab ini persoalan antar pribadi dan bukan untuk konsumsi publik,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang
(BACA JUGA: Aliansi Kota Santri Desak Polisi Segera Tangkap Putra Kiai Pelaku Kekerasan Seksual)
Saat disinggung terkait kasus kekerasan seksual yang menyeret salah satu pengurus ponpes tersebut, pihak keluarga besar membantah dan menyatakan kabar itu tidak benar. “Kami pihak keluarga besar membantah kasus ini, namun kami tetap mengikuti prosedur proses hukum yang berlaku,” tegas Sholeh.
Menurut Sholeh, kasus ini sudah diselesaikan secara internal ponpes. Akan tetapi ada pihak-pihak tertentu yang mengembangkan kasus ini sehingga menjadi kasus hukum. Sedangkan untuk penetapan tersangka oleh pihak kepolisian, keluarga menyerahkan urusan tersebut ke pihak berwenang.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Jombang, Rp62 Juta Amblas
“Perkara ini sudah selesai di internal ponpes, masalah penetapan tersangka kita serahkan urusan tersebut pada pihak kepolisian,” terangnya.
Terpisah, Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiyono menegaskan, bahwa kedatangan massa dari keluarga besar pesantren ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait persoalan hukum yang menjerat salah satu pengurus ponpes.
“Kami jelaskan jika penanganan tindak pidana ini tidak ada pesanan dari pihak manapun. Kami sudah melakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” terangnya.
Baca Juga: 3 Remaja di Jombang Diringkus Usai Keroyok Pelajar
Dijelaskan Budi, mekanisme pihak kepolisian mulai dari adanya laporan dari korban, kemudian dilakukan gelar perkara secara eksternal dan internal. "Selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka dan pemanggilan terhadap tersangka, baik pemanggilan pertama dan kedua sudah kami layangkan. Tentunya mekanisme ini sudah kami lewati dari awal hingga akhir, hal itu yang kita jelskan pada perwakilan massa aksi unjuk rasa. Saat ini pihak kami masih terus melakukan penyidikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News